Wahyu Wahyudin: BUMD Migas belum terbentuk, Kepri terancam kehilangan dana ratusan miliar

id Dana migas kepri,Wahyu Wahyudin, Kepri, kepulauan riau

Wahyu Wahyudin: BUMD Migas belum terbentuk, Kepri terancam kehilangan dana ratusan miliar

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. (ANTARA/HO-DPRD Kepri)

Tanjungpinang (ANTARA) -

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menyampaikan potensi dividen dari perusahaan minyak dan gas (Migas) sekitar Rp300 miliar terancam hilang karena karena BUMD Migas tak kunjung terbentuk.

"Ada tujuh sumur migas yang beroperasi di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas, dengan potensi dividen Rp300 miliar per tahun bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kepri," kata Wahyu Wahyudin di Tanjungpinang, Senin.

Menurutnya potensi PAD yang sebesar Rp300 miliar itu bisa terealisasi dengan keikutsertaan badan usaha milik daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas melalui Participating Interest (PI) migas sebesar 10 persen. 

Oleh karena itu, katanya, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepri terus menggesa pembentukan BUMD Migas, khusus mengelola PI 10 persen tersebut.

"Pemprov Kepri melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 sudah mengusulkan pembentukan BUMD Migas ke DPRD," ujarnya.

Ia menargetkan pembahasan Propemperda BUMD Migas rampung dibahas dan disahkan sebelum bulan November 2023.

Hal itu, katanya, sesuai surat edaran Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Dwi Soetjipto, yang meminta agar Pemprov Kepri menyampaikan penunjukan BUMD Migas paling lambat bulan Oktober 2023.

"Sesuai edaran SKK Migas bahwa sebelum 4 Oktober 2023, harus sudah dibentuk BUMD Migas. Kalau tidak, ke depan sulit bagi kita dapat PI migas," ujarnya.

Wahyudin mengakui pembentukan BUMD Migas saat ini masih terkendala dengan belum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) BUMD Migas. 

Dikatakannya di dalam pembentukan BUMD Migas, Pemprov Kepri harus menyetorkan modal awal sebesar Rp10,25 miliar. 

"Jika Ranperda BUMD Migas jadi disahkan, maka PI 10 persen itu akan masuk ke dalam PAD Kepri mulai tahun 2025," katanya pula.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengakui sudah lama memperjuangkan PI 10 persen migas, namun hingga kini belum terealisasi. Pemprov Kepri kini fokus membentuk BUMD Migas guna meningkatkan PAD dari sektor migas.

Sampai saat ini, kata Ansar, Pemprov Kepri hanya memiliki tiga unit BUMD, yakni PDAM Tirta Kepri, Badan Usaha Pelabuhan atau PT Pelabuhan Kepri, serta PT Pembangunan Kepri.

"Dari ketiganya, baru PDAM yang sudah berjalan walau untungnya relatif masih kecil, tapi bisa menangani secara mandiri," ujar Ansar.

Lanjut Ansar mengutarakan bahwa Pemprov Kepri juga memibta bantuan pemerintah pusat, terlebih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memfasilitasi kesepakatan kerja sama dengan perusahaan migas di Natuna dan Anambas.

Ia optimistis apabila PI 10 persen dari pengelolaan migas itu terealisasi, tentu berkontribusi meningkatkan pemasukan daerah yang akan berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kepri.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE