Presiden setujui bantuan korban gagal ginjal akut

id Gagal ginjal akut,Muhadjir effendy,Presiden Jokowi,Ginjal, bantuan gagal ginjal

Presiden setujui bantuan korban gagal ginjal akut

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (ANTARA/HO-Kemenko PMK)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo menyetujui pemberian bantuan untuk korban korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

"Presiden telah menyetujui pemberian bantuan kepada para korban yang terdampak," kata Muhadjir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Muhadjir menjelaskan mekanisme pemberian bantuan akan dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan didukung oleh data dari Kementerian Kesehatan serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan tentang alokasi anggaran yang dapat disalurkan.

Menurutnya, pemberian bantuan atau santunan dari pemerintah itu diberikan atas dasar kemanusiaan serta bentuk kehadiran dan kepedulian negara dalam kasus GGAPA.

"Presiden Joko Widodo berkenan memberikan santunan sebagai bentuk ikut berduka cita dan juga prihatin kepada para korban yang masih dapat diselamatkan, pemerintah turut berempati," katanya.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan pada 26 September 2023, jumlah korban GGAPA keseluruhan dilaporkan mencapai 326 anak, baik yang telah dapat disembuhkan maupun yang telah meninggal dunia. 

Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan, penyebab kasus GGAPA diduga karena mengalami keracunan senyawa EG dan DEG yang biasa dipakai sebagai pelarut dalam obat cair atau sirup.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden setujui pemberian bantuan untuk korban gagal ginjal akut

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE