Natuna (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menggandeng kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) para peserta Pemilu 2024 yang menyalahi aturan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Natuna Sudarsono saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Bintan, Minggu, mengatakan penertiban akan dilakukan pada Senin (30/10).
APS yang akan ditertibkan, sambung dia, merupakan APS yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dan APS yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Natuna.
"APS yang ditertibkan seperti mengandung unsur ajakan memilih dan di tempat-tempat dilarang sebagaimana diatur dalam PKPU dan perda," ucap Sudarsono.
Ia mengungkapkan dalam pelaksanaan penertiban, pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna dan stakeholder terkait lainnya.
"kita tidak sendiri dalam penertiban," kata dia.
Namun, kata dia, sebelum melakukan penertiban, pihaknya akan memberitahu peserta pemilu untuk memindahkan dan menutup kalimat-kalimat ajakan di APS yang terpasang.
"Kita akan beritahukan kembali," ujar dia.
Sudarsono menyebut jadwal dan mekasnisme penertiban APS telah diputuskan melalui rapat koordinasi pada Sabtu (28/10) di Kantor Bawaslu Natuna.
Hadir dalam rapat itu di antaranya komisioner KPU Natuna, Satpol PP, kepolisian, instansi terkait, dan beberapa perwakilan partai politik.
Sebelum melakukan penertiban, sambung dia, para petugas akan melakukan apel terlebih dahulu di Kantor Bawaslu Natuna.
"Untuk kecamatan luar, penertiban dilakukan pengawas kecamatan dan pihak terkait di wilayah tersebut ," tambah dia.
Ia mengungkapkan dari hasil pendataan yang dilakukan, pihaknya menemukan beberapa APS milik peserta pemilu yang menyalahi aturan, meski demikian pihaknya belum menertibkan.
"Kita berikan kesempatan peserta pemilu untuk memperbaikinya," ungkap dia.
Berita Terkait
Polres Natuna menertibkan belasan remaja pelaku balap liar
Senin, 17 Juni 2024 14:33 Wib
Bawaslu Natuna siap tertibkan APK yang terpasang di masa tenang
Minggu, 11 Februari 2024 10:40 Wib
Bawaslu Natuna imbau peserta pemilu lepas APK secara mandiri
Minggu, 11 Februari 2024 7:34 Wib
Bawaslu Natuna copoti APK yang melangar aturan kampanye
Rabu, 3 Januari 2024 14:24 Wib
Bawaslu Batam catat 4.080 APS di Batam ditertibkan karena langgar aturan
Selasa, 7 November 2023 13:48 Wib
Bawaslu Kepri copot sejumlah APS bakal caleg langgar aturan di Bintan
Kamis, 2 November 2023 9:44 Wib
Bawaslu Natuna tertibkan APS peserta Pemilu 2024
Rabu, 1 November 2023 14:41 Wib
Bawaslu Batam catat sebanyak 1.444 APS melanggar aturan
Kamis, 26 Oktober 2023 15:34 Wib
Komentar