Tanjungpinang, 8/6 (ANTARA News) - Dua puluh orang nelayan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku yang menimbun dan menjual solar bersubsidi kepada pengusaha industri.
Desakan tersebut disampaikan nelayan melalui aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kepulauan Riau, Rabu.
"Penyelewengan solar bersubsidi menyebabkan nelayan tidak dapat melaut sejak sekitar satu bulan lalu, karena solar menjadi langka," ujar koordinator aksi, Rasyid.
Rasyid menegaskan, Pemerintah Kepri, Bintan maupun daerah lainnya tidak tegas menangani permasalahan tersebut. Padahal masyarakat dirugikan akibat penyalahgunaan solar bersubsidi.
Kelangkaan solar bersubsidi juga menyebabkan antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum.
"Kami minta DPRD Kepri mendesak aparat kepolisian menangkap pelaku yang menyalahgunakan solar bersubsidi," ujarnya.
Ia menduga pelaku penyelewengan solar bersubsidi dilindungi oleh oknum aparat TNI dan oknum polisi.
"Ada oknum aparat yang duduk di belakang mobil yang tangki solarnya dimodifikasi," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau DPRD Kepri, Lis Darmansyah, yang menerima para nelayan tersebut, membatah DPRD dan Pemerintah Kepri tidak serius menangani penyelewenangan solar bersubsidi.
DPRD dan Pemerintah Kepri telah membahas permasalahan tersebut, dan akan mengambil kebijakan untuk mengamankan solar bersubsidi.
"Kami akan melakukan sidak dalam waktu dekat dan memanggil pihak-pihak terkait permasalahan ini pada pekan ini," ungkap Lis yang juga Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kepri.
Ia meminta nelayan tidak menuduh oknum TNI dan Polri terlibat dalam penyelewengan solar bersubsidi, tanpa bukti.
"Silahkan laporkan secara tertulis jika ada oknum aparat yang terlibat, kami akan menindaklanjutinya," katanya.
(ANT-NP/Z003/Btm3)
Komentar