Polda Metro Jaya kembali periksa Firli Bahuri pada Kamis

id Polda Metro Jaya,KPK,Firli Bahuri,Pemerasan pimpinan kpk,Syahrul Yasin limpo,mantan mentan,mantan menteri pertanian,kasus emerasan,SYL,korupsi,ade saf

Polda Metro Jaya kembali periksa Firli Bahuri pada Kamis

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Selasa (19/12/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (21/12).
 
"Besok jadwal pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
 
Ade Safri menjelaskan Firli Bahuri akan kembali dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
 

Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Imelda Herawati menolak permohonan gugatan praperadilan Firli Bahuri terkait penetapan tersangka oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
 
"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (19/12).
 
Imelda mengatakan, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku sehingga status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.
 
Baca juga:
KPU Kepri: Pendaftar KPPS Pemilu 2024 baru 30 persen

SAR Tanjungpinang siaga Natal dan Tahun Baru di 12 titik

252 warga binaan di Kepri dapat remisi khusus Natal


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Besok Polda Metro Jaya kembali periksa Firli Bahuri

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE