Kemlu RI: Veto AS atas keanggotaan Palestina di PBB mengkhianati perdamaian

id Veto AS,amerika serikat,keanggotaan palestina di pbb,Kemlu RI

Kemlu RI: Veto AS atas keanggotaan Palestina di PBB mengkhianati perdamaian

Arsip Foto - Para utusan memberikan suara bagi sebuah draf resolusi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di Markas Besar PBB di New York, Kamis (19/10/2023). ANTARA/UN Photo/HO via Xinhua/Loey Felipe/am.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut tindakan veto yang diambil Amerika Serikat terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB, mengkhianati aspirasi bersama guna menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah.

“Indonesia sangat menyesalkan kegagalan DK PBB untuk kesekian kalinya dalam mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB, dikarenakan veto oleh salah satu anggota tetap DK PBB,” kata Kemlu RI dalam pernyataannya di media sosial X, Jumat.

Dalam pernyataan itu, Indonesia menegaskan dukungannya terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB, yang akan memberikan Palestina kedudukan yang patut di antara negara-negara dan kedudukan setara dalam proses perdamaian menuju pencapaian solusi dua negara.

Kemajuan menuju keanggotaan penuh Palestina tersendat sejak Palestina memperoleh status negara pengamat PBB pada tahun 2012, meskipun terdapat dukungan penuh dari mayoritas negara anggota PBB.

DK PBB, yang beranggotakan 15 negara, berkumpul di New York pada Kamis (18/4) untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang dibuat oleh Aljazair yang merekomendasikan diterimanya Palestina sebagai anggota PBB.

Keanggotaan Palestina dihalangi meski mendapatkan 12 suara mendukung dan dua abstain, termasuk Inggris dan Swiss.

Sebuah resolusi dewan memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap yakni AS, Inggris, Prancis, Rusia, atau China—untuk dapat disahkan.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu: Veto AS atas keanggotaan Palestina di PBB khianati perdamaian

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE