Kasus kematian siswa SMP di Padang, Polda Sumbar hadapi laporan LBH ke Divpropam Polri

id Polda,Sumbar,Kuranji,Afif maulana

Kasus kematian siswa SMP di Padang, Polda Sumbar hadapi laporan LBH ke Divpropam Polri

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat menberikan keterangan pers di Padang. ANTARA/HO-PoldaSumbar

Padang (ANTARA) - Polda Sumatra Barat (Sumbar) memberikan respon terkait laporan yang dibuat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan KontraS ke Divpropam Polri pada Rabu (3/7) terkait proses kasus kematian anak SMP berinisial AM (13).

"Adalah hak masyarakat untuk melapor, Polda Sumbar juga siap menghadapi pelaporan tersebut sesuai dengan pernyataan dari Kapolda sebagai pimpinan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Kamis.

Ia mengatakan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga telah menyampaikan pernyataan tersebut saat menerima audiensi dari LPSK pada Kamis pagi.

"Dalam audiensi Kapolda menyampaikan tentang pelaporan ke Divisi Propam, lalu ia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut," kata dia.

Dwi menjelaskan sejak awal terjadinya kasus AM hingga sekarang Kapolda Sumbar selalu berbicara dengan fakta-fakta, data, dan petunjuk yang diperoleh.

"Semua yang disampaikan oleh Kapolda sampai saat ini punya dasar, bukan asumsi atau mengarang. Bahkan sebagai wujud transparansi setiap perkembangan proses kasus selalu dibuka ke publik," kata dia.

Dwi juga menjelaskan bukti lain dari keseriusan Polri menangani masalah tersebut adalah turunnya Tim Asistensi dari Mabes Polri untuk mengawal proses agar berjalan sesuai dengan prosedur.

"Jadi mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu ketika mulai ramainya masalah ini, kemudian dari Pusdokkes Polri juga sudah turun untuk mengecek hasil otopsi yang sudah dilakukan," kata dia.

Selain itu, lanjutnya lagi, Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan asistensi (klarifikasi) yang kemudian disertai dengan Bareskrim.

Maka dari itu Dwi menegaskan kedatangan dari tim asistensi itu membuktikan kepada publik bahwa Polri serius menangani kasus kematian Afif tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Sampai saat ini kasus kematian AM masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Sumbar beserta jajaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara sebagaimana yang telah dirilis oleh Polda Sumbar sebelumnya, Kepolisian telah membantah kalau Afif meninggal dunia karena dianiaya polisi.

Melainkan karena jatuh dari atas Jembatan Kuranji ketika korban berusaha melarikan dari Personel Sabhara Polda Sumbar yang pada saat kejadian melakukan pencegahan aksi tawuran bersenjata tajam.

Hal itu menurut Irjen Pol Suharyono sebelumnya sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa, pemeriksaan tempat kejadian perkara, dan hasil visum serta otopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pihak kepolisan untuk menindaklanjuti kasus kematian pelajar SMP di Kota Padang, Sumatera Barat,AM.

"Para penegak hukum harus secara langsung memberikan perhatian khusus terkait dengan hal ini karena tentu saja, pertama, korbannya, tadi seperti yang disampaikan, anak kecil. Kemudian, kasusnya itu berlarut-larut, ya tentu saja harus ditindaklanjuti. Nanti saya akan minta untuk segera ditindaklanjuti," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Walaupun demikian, ia mengaku baru mendengar mengenai kasus tersebut. "Ini baru saya dengar terus terang saja," ujarnya mengakui.

Pada kesempatan berbeda, Kapolda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Suharyono menegaskan instansi yang dipimpinnya tidak menghentikan atau menutup kasus kematian AM.

"Yang pasti sampai saat ini kami menyatakan belum menutup atau menghentikan kasus ini," kata Suharyono di Padang, Sumatera Barat, Kamis.

Jenderal bintang dua tersebut menegaskan pihak kepolisian tetap terbuka dan tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Penyelidikan kasus dilakukan sesuai prosedural dan profesional berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).

"Kalau ada pihak yang membuat skenario tanpa fakta, ya kami luruskan," ucapnya.

Terakhir, eks penyidik utama di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut masih menduga kuat Afif Maulana meloncat dari Jembatan Kuranji, Kota Padang dan terjatuh ke dasar sungai hingga akhirnya ditemukan tewas oleh warga setempat.

"Sampai saat ini kami masih menduga kuat bahwa AM meloncat dari jembatan ke dasar sungai untuk menyelamatkan diri," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumbar akan hadapi laporan LBH Padang ke Divpropam Polri

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE