KPK sita dokumen aliran uang dalam penggeledahan di Pemkot Semarang

id KPK,Korupsi,Semarang,Pemkot Semarang

KPK sita dokumen aliran uang dalam penggeledahan di Pemkot Semarang

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik KPK menyita sejumlah alat bukti dokumen yang berisikan catatan aliran uang dan dokumen tentang perubahan APBD Kota Semarang dalam penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya adalah terkait dengan perubahan APBD, catatan terkait aliran dana, serta dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Jumat.

Tessa mengatakan penggeledahan tersebut di sejumlah lokasi Kota Semarang, bahkan hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung di sejumlah tempat.

Baca juga: KPK lanjutkan penggeledahan di kantor OPD di Gedung Pandanaran Semarang

"Kegiatan di Semarang sampai dengan saat ini disampaikan bahwa kegiatan penyidikan masih berlangsung. Untuk lokasinya, hanya di Kota Semarang, jadi tidak keluar dari Kota Semarang. Ada beberapa tempat yang telah dilakukan kegiatan penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).

Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang.

Baca juga: KPK geledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang

Pada hari ketiga KPK melanjutkan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah lingkungan Pemkot Semarang yang berada di Gedung Pandanaran.

Terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, antara lain, Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan pemkot setempat.

Baca juga:
KPK panggil Sekjen PDI Perjuangan, saksi kasus di DJKA

KPK lanjutkan penggeledahan di Kantor Disperkim Kota Semarang


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita catatan aliran uang dalam penggeledahan di Semarang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE