Istana: Jalankan demokrasi dengan dengan memikirkan kepentingan umum

id Hasan Nasbi, Kantor Komunikasi Kepresidenan, UU Pilkada

Istana: Jalankan demokrasi dengan dengan memikirkan kepentingan umum

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/8/2024). (ANTARA/Andi Firdaus) (ANTARA/Andi Firdaus)



 
Sebagian pagar Gedung MPR/DPR/DPD yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, jebol oleh massa aksi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada ketika mencoba masuk ke kompleks parlemen tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB ketika aksi protes terus berlanjut sejak pagi hari. Momen itu pun langsung membuat aparat kepolisian bersiaga dan menggunakan tameng lengkap beserta pelindung badan.
"Hati-hati, hati-hati provokasi," kata massa aksi saat pagar itu jebol.

Pagar yang jebol itu tepatnya berada di sebelah kiri dari gerbang utama kompleks parlemen. Setelah jebol, sejumlah massa aksi pun berdiri di pagar yang jebol itu dan belum masuk ke kompleks parlemen.

Namun polisi tetap melakukan pengamanan terhadap massa aksi di sekitar area pagar yang jebol tersebut. Sejumlah oknum massa aksi pun sempat melempari batu dan botol ke dalam area kompleks parlemen.

Sebelumnya, RUU Pilkada itu menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.

Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.

Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istana: Jalankan demokrasi dengan tetap pikirkan kepentingan umum

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE