Batam (ANTARA) - Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada Kamis (19/9) menetapkan sebanyak 194.290 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Jumlah pemilih Daftar Pemilih Sementara (DPS) sempat di angka 191.482 dan setelah dilaksanakan rapat pleno meningkat angkanya menjadi 194.290,” kata Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus saat dihubungi di Batam, Kamis.
Menurut dia, angka tersebut termasuk jumlah pemilih di lokasi khusus yaitu Lembaga Pemasyarakatan Teluk air yang berjumlah 462 orang, terdiri dari 447 laki-laki dan 15 perempuan.
“Angka DPT mencakup 14 kecamatan di Kabupaten Karimun dengan total 98.296 pemilih laki-laki dan 95.994 pemilih perempuan,” ujarnya.
Selain itu, Mardanus juga menyebutkan bahwa tidak ada persen kemenangan atau threshold tertentu untuk pasangan calon yang menang.
“Persen kemenangan tidak ada patokan. Pasangan calon yang unggul dalam perolehan suara langsung dinyatakan sebagai pemenang," ujarnya.
Berikut rincian DPT di Kabupaten Karimun per kecamatan:
- Moro: 8.083
- Kundur: 23.216
- Karimun: 35.787
- Meral: 37.842
- Tebing: 24.437
- Buru: 7.678
- Kundur Utara: 9.595
- Kundur Barat: 13.944
- Durai: 4.694
- Meral Barat: 11.813
- Ungar: 4.410
- Belat: 4.909
- Selat Gelam: 3.042
- Sugie Besar: 5.840
Komentar