Pemkab Natuna Kepri luncurkan aplikasi Protokol Sigap

id Prokopim Natuna ,Protokol Sigap,Pemkab Natuna ,Para pemangku kepentingan ,Kegiatan,Prokopim,natuna,kepri

Pemkab Natuna Kepri luncurkan aplikasi Protokol Sigap

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Defrizal. (ANTARA/HO-Pemkab Natuna)

Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau meluncurkan aplikasi Protokol Sigap yang berfungsi mempercepat koordinasi dalam penyelenggaraan kegiatan bupati dan wakil bupati setempat.
 
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Defrizal dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Rabu, menjelaskan dalam aplikasi ini terdapat menu untuk para pemangku kepentingan di wilayah setempat mengundang pimpinan di Pemerintah Kabupaten Natuna untuk menghadiri kegiatan yang diselenggarakan.
 
Ia menyebut undangan itu nantinya akan dilihat oleh pimpinannya dan bisa memberikan persetujuan apabila berkenan hadir pada kegiatan tersebut.
 
"Stakeholder dapat mengajukan berbagai kegiatan pada aplikasi ini, yang kemudian akan mendapatkan verifikasi dari pimpinan, sehingga kegiatan tersebut akan langsung tercantum pada kalender digital agenda kegiatan pimpinan yang dapat di akses secara real time oleh stakeholder," ucap dia.
 
Ia berpendapat dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan pekerjaan semua pihak, terlebih aplikasi akan memberikan pesan peringatan melalui WhatsApp kepada pimpinan dan para pemangku kepentingan terkait kegiatan yang dilaksanakan.
 
"Reminder (pesan pengingat) ini di kirimkan satu jam sebelum acara diselenggarakan dan hal ini lebih efisien dari penggunaan undangan manual," ujar dia.
 
Ia menyebut aplikasi dibuat dalam rangka menghadirkan pelayanan pemerintah yang lebih terstruktur, transparan dan efisien serta meningkatkan peran keprotokolan dalam mendukung berbagai kegiatan pimpinan.
 
"Dengan hadirnya inovasi ini diharapkan dapat memberikan berbagai kemudahan dan efisiensi kepada stakeholder terkait penyelenggaraan kegiatan pemerintah ke depannya," ucap dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE