Kompolnas dukung sanksi tegas polisi yang positif narkoba di Kepri

id polsek bukit bestari, polresta tanjungpinang, kaporlesta tanjungpinang, narkoba, komisi kepolisian nasional, kompolnas p,kepri, kasus narkoba

Kompolnas dukung sanksi tegas polisi yang positif narkoba di Kepri

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. (ANTARA/HO-Humas Kompolnas)

Batam (ANTARA) - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendukung langkah Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Budi Santoso yang memberi sanksi tegas oknum polisi berdinas di Polsek Bukit Bestari Briptu F karena positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

“Kompolnas mendorong pemeriksaan yang komprehensif kepada anggota yang diduga mengonsumsi narkoba, termasuk mengecek siapa pemasok untuk yang bersangkutan dan apakah terlibat dalam jaringan narkoba,” kata Poengky saat dikonfirmasi di Batam, Senin.

Poengky menyayangkan kasus narkoba kembali terjadi di wilayah hukum Kepri, terlebih melibatkan oknum anggota Polri.i

“Kompolnas sangat prihatin dan menyesali jika benar masih ada anggota Polri mengonsumsi narkoba,” ujar Poengky.

Sebelumnya, 10 dan lima orang mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang diproses secara etik dan pidana karena kedapatan menyisihkan barang bukti narkoba untuk dijual kembali.

Pekan lalu, Bidpropam Polres Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota Polsek Bukit Bestari yang kedapatan mangkir dari tugas. Setelah dilakukan pemeriksaan urine, kedapatan positif narkoba.

Kapolresta Tanjungpinang langsung memproses anggota tersebut secara etik. Selain itu, Polresta Tanjungpinang juga rutin melakukan pengecekan kehadiran anggota, dan tes urine secara periodik bersifat dadakan.

Poengky menyebut, Kompolnas mendukung Kapolresta Tanjungpinang yang sigap melakukan tes urine anggota untuk mengecek apakah anggota terlibat narkoba atau tidak.

Ketika urine anggota terbukti positif narkoba, lanjut dia, langsung menindak tegas anggota dengan pemeriksaan Propam, serta mengumumkan secara transparan ke publik.

Menurut dia, jika anggota Polsek Bukit Bestari tersebut terlibat jaringan narkoba, maka perlu diproses pidana dengan ancaman pemberatan hukuman sekaligus diproses dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kompolnas juga mendorong pemeriksaan menyeluruh apakah ada anggota lainnya yang terlibat. Harus diingat, buah yang busuk dalam keranjang harus dibuang agar tidak menular kebusukannya pada buah-buah yang lain,” ujar Poengky.

Baca juga: Kompolnas apresiasi kerja Polda Kepri-Riau-Bareskrim tangani kasus narkoba

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kompolnas dukung sanksi tegas polisi positif narkoba di Kepri

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE