BP Batam siapkan formulasi penindakan untuk atasi ruli di ROW jalan

id kepri batam,investasi bisnis ekonomi,ruli,lahan tanah,bp batam

BP Batam siapkan formulasi penindakan untuk atasi ruli di ROW jalan

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad (tengah). (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan formulasi penindakan yang tepat untuk mengatasi permasalahan rumah ilegal yang kerap ditemukan di lebar jalan (Right of Way/ROW Jalan).

Permasalahan ini dianggap mendesak karena keberadaan rumah ilegal (rumah liar/ruli) di ROW jalan menghambat berbagai rencana pengembangan infrastruktur dan berdampak pada tata kota.

“Kami telah memetakan lokasi-lokasi di Batam yang akan dialokasikan melalui sistem multi-kontes dengan investor, tetapi saat kami mengecek kondisi di lapangan ternyata ada ruli, ini menjadi masalah yang kami harus tangani,” kata Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad di Batam, Senin.

Baca juga: Program JMS Kejati Kepri tingkatkan kesadaran hukum pelajar dan guru

Pihak BP Batam tidak memberikan angka pasti untuk persentase zona yang memiliki keberadaan ruli, namun mereka mengakui bahwa kawasan ROW jalan termasuk area yang paling banyak dijadikan ruli.

"Problem di ROW jalan ini cukup kompleks, sehingga kita perlu formulasi penanganan yang kredibel dan seksama," kata dia.

BP Batam juga telah berdiskusi dengan pihak kejaksaan mengenai langkah-langkah yang perlu diambil dalam penindakan ruli.

”Mengingat ROW jalan merupakan aset negara, tindakan ganti rugi tidak diperbolehkan. Kami akan menerapkan hal tersebut pada penindakan selanjutnya, saat ini ada tim dari BP Batam yang mendata di lapangan,” tambah Sudirman.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batam melalui tim terpadu untuk menangani ruli, dengan satu contoh adalah penertiban ruli di kawasan Bukit Senyum, Tangki Seribu tahun lalu.

Baca juga: BNNP Kepri siapkan rehabilitasi untuk 88 orang warga Kampung Aceh

“Kami harus mengikuti regulasi yang ada, tetapi tidak abai terhadap sisi kemanusiaan,” kata dia.

BP Batam berharap dapat menemukan solusi yang adil antara kepentingan pembangunan kota dan kepentingan warga yang terdampak penertiban ruli, sehingga tata kota dan infrastruktur di Batam dapat berkembang lebih baik.

Baca juga:
BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini masih berawan

Bapenda Batam tagih aktif piutang pajak Rp548 miliar

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE