Batam (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memberikan dukungan bersifat nonmateri kepada 15 korban kekerasan.
“Dalam penanganan kasus, kami ada tahap akhir yaitu evaluasi dan terminasi. Korban yang sudah kami tangani hingga di tahap ini akan kami pantau selama enam bulan," ujar Kepala UPTD PPA Dedy Suryadi saat dihubungi di Batam, Kamis.
Dedy menjelaskan bahwa pihaknya akan melihat kondisi lingkungan korban untuk memutuskan apa yang dibutuhkan.
“Kami akan mengajukan bantuan terhadap Kementerian Sosial (Kemensos) sesuai dengan apa yang dibutuhkan, misalnya sembako. Semua bantuan bersifat barang, bukan materi,” katanya.
Untuk tahun ini, sebanyak 15 korban kekerasan di Batam telah menerima bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Selain itu, bantuan tersebut juga bisa dalam bentuk modal usaha untuk memulai usaha kecil sebagai langkah menuju kemandirian ekonomi.
“Misalnya bapak dari korban ingin mulai usaha cukur rambut, akan kami ajukan bantuan modal berupa kursi dan perlengkapan lainnya. Kami survei ke lapangan untuk lokasinya, mungkin di rumahnya atau di tempat lain, akan kami jangkau," ujar Dedy.
Dari total 28 korban yang diusulkan untuk menerima bantuan pada tahun ini, 15 telah berhasil terbantu. Sisanya masih menunggu proses dari Kemensos yang memberikan bantuan secara nasional.
"Kemensos memberi bantuan itu tidak hanya di Kepri, tapi seluruh Indonesia. Jadi kami terus mengajukan usulan dan rajin bertanya kapan bantuan bisa diberikan," katanya.
Dedy menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan agar seluruh korban kekerasan di Batam yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh dukungan yang layak.
Baca juga:
UPTD PPA nilai kenaikan laporan kekerasan tunjukkan efek sosialisasi
Pemkot Batam gandeng lembaga masyarakat cegah kekerasan perempuan dan anak
Komentar