Penerimaan pajak daerah di Batam capai Rp1,3 triliun

id Kepri,batam,pajak daerah,realisasi,Bapenda

Penerimaan pajak daerah di Batam capai Rp1,3 triliun

Ilustrasi-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau menghadirkan Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak) untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan perpajakan (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga (12/12) telah mencapai Rp1,3 triliun atau 94 persen dari total target tahun ini sebesar Rp1,42 triliun.

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah di Batam, Kamis mengatakan untuk sumber pajak hotel, dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berhasil melebihi target yang sudah ditetapkan tahun ini.

Untuk sumber pajak hotel telah mencapai sebanyak Rp159 miliar dari target Rp145 miliar. Sementara BPHTB mencapai Rp454 miliar dari target Rp414 miliar.

"Alhamdulillah, ini pecah rekor, penerimaan pajak hotel, dan BPHTB Kota Batam tembus 100 persen. Kedua sumber pajak ini surplus melebihi target yang ditentukan sepanjang 2024 ini," ujar Azmansyah.

Baca juga: Kejati Kepri tangani 10 dugaan perkara korupsi sepanjang 2024

Pertumbuhan penerimaan sudah terlihat tahun lalu, namun periode triwulan keempat ini penerimaan melebihi 100 persen.

Kata Azmansyah, sepanjang tahun ini terjadi peningkatan okupansi di usaha perhotelan, yang disebabkan adanya peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), dan wisatawan domestik ke Batam turut mendorong penerimaan dari pajak perhotelan.

Hal serupa juga terjadi pada pajak BPHTB yang selama ini sudah menjadi primadona penerimaan daerah.

"Transaksi properti terus bertumbuh, sehingga penerimaan melebihi target yang ditetapkan. Tentu ini kabar baik bagi pertumbuhan ekonomi di Batam," kata dia.

Baca juga: Penerimaan retribusi parkir Kota Batam capai Rp9,6 miliar

Azmansyah menyebutkan pada tahun ini beberapa sumber penerimaan pajak memberikan tren yang positif, seperti penerimaan pajak reklame yang tumbuh signifikan dan sudah mencapai Rp20 miliar dari target Rp21 miliar.

Kemudian sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) olahraga dan kebugaran yang ditargetkan Rp22 miliar, dan sudah tercapai Rp2 miliar.

Pajak diskotek, karaoke, spa, dan kelap malam terealisasi Rp22 miliar, dari target Rp17 miliar.

"Beberapa sektor penerimaan baru juga memberikan dampak yang cukup baik terhadap penerimaan. Hal ini terjadi seiring berkembangnya atau bertumbuhnya gaya hidup masyarakat Kota Batam," ujar Azmansyah.

Baca juga:
Pemprov Kepri tetapkan upah minimum sektoral 2025, ini besarannya

Pemkot Batam optimis jadi percontohan upaya penanganan stunting

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE