Batam (ANTARA) - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri mengoptimalkan patroli di wilayah perairan guna mencegah serta menindak kejahatan transnasional, utamanya peredaran gelap narkoba, serta perdagangan orang atau pekerja migran Indonesia non-prosedural.
“Tentunya strategi dalam mencegah kejahatan seperti narkoba dan TPPO ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri dan juga Polda Kepri, langkah-langkah yang dilakukan meliputi langkah preemtif, preventif sampai dengan penegakan hukum,” kata Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol. Handono Subiakto di Batam, Selasa.
Menurut dia, Ditpolairud Polda Kepri tidak sendiri dalam menjalankan tugas mengamankan wilayah Kepri dari kejahatan narkoba dan TPPO yang saat ini menjadi program Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Kapolda Kepri sebut semua pihak berupaya maksimal tangani buaya
Wilayah Kepri yang 96 persen lautan menjadi wilayah rawan peredaran gelap narkoba, pengiriman PMI ilegal dan penyeludupan barang-barang, juga benih lobster.
“Intinya kerja sama harus kami optimalkan, dari berbagai kendala mulai dari kondisi wilayah, sarana prasaran, personel yang terbatas itu bisa ditutupi dengan kerja sama yang baik,” katanya.
Kerja sama ini, kata dia, melibatkan semua pihak baik itu pemerintah daerah, hingga perangkat desa, setingkat ketua rt dan ketua rw, serta tokoh masyarakat yang setiap hari mengawasi langsung kegiatan yang ada di wilayahnya.
“Dengan kolaborasi ini, kalau ditemukan indikasi PMI ilegal dan narkoba bisa langsung kami cegah dari kerja sama tersebut,” ujarnya.
Mantan Dirpolairud Polda Kalteng itu menambahkan, program tahun 2025 ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri dan Polda Kepri mendukung Astacita mencegah dan menindak kejahatan narkoba, serta TPPO.
Baca juga: Polres Bintan tangkap enam pelaku penyelundupan narkoba dan senjata api
"Kalau namanya pencegahan upaya atau istilahnya tindakan preemtif, kami melakukan patroli deteksi dini, atau dari stakeholder termasuk juga dari disnaker punya peran yang sama," kata Handono.
Ditpolairud Polda Kepri telah mengungkap sejumlah kasus TPPO di wilayah tersebut, selama periode Januari hingga November 2024, tercatat 19 kasus TPPO yang berhasil diungkap dengan 29 tersangka dan 82 korban yang berhasil diselamatkan.
Akhir Desember 2024, Ditpolairud Polda Kepri mengungkap tiga kasus besar, yakni PMI non prosedural, rokok tanpa cukai sebanyak 3.016.400 batang dan perdagangan orang.
Baca juga:
Pemerhati Kepolisian: Kepri perlu Direktorat PPA-PPO guna cegah TPPO
Pemerhati dukung dibentuknya Direktorat PPA-PPO tingkat Polsek
Komentar