Pemkab Karimun gelar festival lampu hias meriahkan Lebaran

id Festival lampu hias karimun,lampu colok,lampu elektrik,budaya melayu,Idul Fitri

Pemkab Karimun gelar festival lampu hias meriahkan Lebaran

Lampu eletrik (ANTARA/HO-Pemkab Karimun)

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau, menggelar Festival Lampu Hias Eid Mubarak, untuk memeriahkan Hari Raya Lebaran, Idul Fitri 1446 Hijriah dan menarik wisatawan, baik lokal, nusantara, maupun wisatawan mancanegara ke wilayah itu.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Karimun M Yunus dikonfirmasi dari Karimun, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga dan mengenalkan warisan budaya Melayu kepada generasi muda dan wisatawan.

Ia menjelaskan bahwa ada dua kategori lampu hias yang dilombakan, yaitu lampu elektrik dan lampu colok.

"Jumlah peserta sebanyak 46 orang, terdiri atas 15 peserta lampu colok dan 31 peserta lampu elektrik," ucap dia,

Baca juga: Dinkes Batam siapkan posko medis, imbau pemudik jaga kesehatan

Ia juga menerangkan bahwa juara pertama kategori lampu colok akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp20 juta, juara kedua Rp17,5 juta, juara ketiga Rp15 juta, juara keempat Rp12,5 juta, juara kelima Rp10 juta, dan juara keenam Rp7,5 juta.

Sementara itu, juara pertama kategori lampu elektrik akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp15 juta, juara kedua Rp12,5 juta, juara ketiga Rp10 juta, juara keempat Rp7,5 juta, juara kelima Rp5 juta, dan juara keenam Rp2,5 juta.

"Peserta yang mengikuti festival ini berasal dari Kecamatan Sepulau Karimun, Kecamatan Sepulau Kundur, Kecamatan Buru, dan Kecamatan Ungar," ujar dia.

Lampu colok (ANTARA/HO-Pemkab Karimun)

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Karimun Ahadian Zulseptriadi menjelaskan bahwa penilaian dimulai sejak 22-26 Maret 2025.

Menurut aturan yang diterapkan, seluruh lampu wajib menyala saat malam penilaian, sesuai dengan jadwal yang diberikan, serta pada malam tujuh likur atau 27 Ramadhan. Selain itu, peserta juga diimbau untuk menyalakan lampu pada malam Idul Fitri guna memeriahkannya.

Baca juga: Disdukcapil Batam buka layanan tiga hari selama libur lebaran

"Pada malam 22 Maret, kita menilai di wilayah Kecamatan Ungar dan Kundur, 23 Maret di Sepulau Kundur, 24 Maret kosong, dan 25-26 Maret di Sepulau Karimun serta Buru," ucap dia.

Ia menyebutkan bahwa penilaian di Pulau Kundur terpaksa dilakukan kembali karena pada saat penilaian, tim juri tidak dapat bekerja maksimal.

"Karena hujan dan angin kencang menyebabkan penjurian terhadap lampu colok terkendala," ujar dia.

Menurut instruksi Bupati, lanjutnya, pada 2026, lomba lampu colok akan dibagi menjadi dua zona, guna memudahkan panitia dalam memberikan penilaian dan meningkatkan jumlah peserta.

"Pada 2026, Insya Allah, akan dibuat dua zona. Kemungkinan, Karimun, Buru, dan Selat Gelam akan menjadi satu zona, sementara zona lainnya meliputi Durai, Ungar, Sugi, dan Moro," ucap dia.

Baca juga:
Pemkot Batam tambah 40 bin kontainer atasi persoalan sampah

Kepri bahas penguatan kerja sama dengan Vietnam dan Tiongkok

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE