Batam gandeng perbankan salurkan bantuan pinjaman untuk UMKM

id kepri batam,diskum batam,umkm,pinjaman

Batam gandeng perbankan salurkan bantuan pinjaman untuk UMKM

Kantor Diskum Batam di Sekupang, Kota Batam. ANTARA/Amandine Nadja

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menjalin kerja sama dengan perbankan milik negara dalam skema program pinjaman modal usaha dengan bunga nol persen, tanpa agunan dan jaminan, untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kota itu.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam Hendri Arulan mengatakan, peluncuran program direncanakan pada Rabu pekan ini.

“Rencana peluncuran Rabu ini, dan ada sekitar enam hingga delapan pelaku usaha yang bersedia untuk ada di peluncuran tersebut,” katanya di Batam, Senin.

“Program ini merupakan prioritas keempat dalam agenda Wali Kota Batam. Melalui koordinasi intensif bersama sejumlah bank pemerintah akhirnya kami mencapai kesepakatan bersama pihak Bank BTN untuk skema pinjaman modal maksimal Rp20 juta, tanpa bunga dan tanpa agunan,” tambahnya.

Ia menyebutkan, program ini menyasar dua ribu pelaku usaha mikro yang berdomisili di Batam.

Adapun persyaratan utama yakni memiliki KTP Batam, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan lokasi usaha yang berada di wilayah Kota Batam.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa skema ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi pelaku usaha mikro yang kesulitan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.

"Target kita membantu dua ribu pelaku usaha. Kalau lebih dari itu, alhamdulillah. Yang jelas, program ini sedang dalam proses dan mudah-mudahan bisa segera diluncurkan,” ujar Amsakar.

Ia mengatakan bahwa desain program ini tidak memberatkan pelaku usaha mikro, karena tidak membutuhkan jaminan.

Dengan demikian, akses terhadap permodalan menjadi lebih terbuka, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan untuk mengembangkan usaha.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Batam gandeng perbankan salurkan bantuan pinjaman untuk UMKM

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE