Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau (Kepri) telah menerbitkan 244.471 izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) sepanjang tahun 2025. Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, menjelaskan bahwa izin tinggal tersebut terdiri dari Visa on Arrival (VoA) sebanyak 1.931 izin, Bebas Visa Kunjungan (BVK) sebanyak 225.633 izin, serta Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 16.907 izin.
244.471 Izin Tinggal WNA Selama Tahun 2025

Komentar