Kapolda: Keselamatan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

id Kapolda,kepri,kecelakaan,Keselamatan,berkendara,lalu,lintas,Tanggung,Jawab,Polisi

Kapolda: Keselamatan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Lambang Polda Kepri

Batam (Antara Kepri) - Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Endjang Sudradjat mengatakan keselamatan pengguna kendaraan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab polisi, namun juga tanggung jawab pribadi.

"Masyarakat harus sadar dari diri sendiri tentang keselamatan berkendara. Kesadaran itu harus terus ditumbuhkan pada seluruh pengendara di jalan raya untuk menghindari kecelakaan yang bisa berakibat fatal," kata dia di Batam, Minggu.

Ia mengatakan, banyaknya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan banyak korban jiwa tidak hanya menjadi perhatian pemerintah, namun juga menjadi perhatian lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

"Organisasi PBB menyatakan sangat prihatin dengan banyaknya kecelakaan di jalan raya yang mengakibatkan korban jiwa. Sehingga, PBB menginginkan setiap negara menyosialisasikan kesadaran terhadap keselamatan berlalu lintas," kata Endjang.

Ia mengatakan, jika polisi menegakkan peraturan lalu lintas, memperketat persyaratan memperoleh surat izin mengemudi (SIM) itu bukan untuk kepentingan polisi selaku institusi yang punya kewenangan terhadap keselamatan berkendara, namun kepentingan pengendara agar sadar terhadap keselamatan saat berkendara.

"Polisi hanya ingin memastikan setiap warga negara yang mengajukan izin berkendara benar-benar mengerti terhadap rambu-rambu lalu lintas dan mampu mengendarai kendaraan dengan benar," kata Kapolda.

Kapolda juga meminta masyarakat mematuhi segara peraturan dan rambu lalu lintas agar selamat saat berkendara dan tidak mengganggu pengendara lain.

"Kadang ada orang yang sudah taat terhadap rambu-rambu, namun karena ada pengendara lain yang tidak taat dia juga jadi korban. Yang seperti ini kan kasian, makanya kesadaran diri terhadap keselamatan berkendara harus terus disosialisasikan," kata jenderal bintang satu tersebut.

Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, kata dia, merupakan upaya terakhir yang berbentuk pembinaan.

"Tindakan tersebut intinya juga untuk menyadarkan pada pelanggar lalu lintas untuk juga memikirkan kepentingan dan keselamatan sesama pengguna jalan raya," kata Endjang. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE