Tanjungpinang (Antara Kepri) - Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Provinsi Kepulauan Riau atas dasar harga berlaku meningkat dari Rp87,63 juta di tahun 2013 menjadi Rp95,4 juta pada tahun 2014.
Gubernur Kepri Agung Mulyana, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan hal yang sama juga terjadi untuk pendapatan per kapita atas dasar harga konstan yang meningkat Rp73,67 juta pada tahun 2013 menjadi Rp76,75 juta pada 2014.
"PDRB per kapita secara relatif dapat menggambarkan kesejahteraan masyarakat di daerah," ujarnya.
Sementara Indeks Gini dipergunakan untuk menggambarkan tentang kondisi ketimpangan pemerataan pendapatan di suatu daerah. Indeks Gini di Kepri pada 2012 sebesar 0,35 persen berada pada ketimpangan sedang.
Dalam kurun waktu 2010-2012 terjadi peningkatan indeks gini dari 0,29 menjadi 0,35.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ketimpangan antarkelompok pendapatan semakin tinggi, sehingga perlu dilakukan pemerataan pembangunan dan mencegah terjadi permasalahan sosial.
"Pembangunan perlu diarahkan pada penguatan sektor ekonomi yang mengarah pada peningkatan pendapatan masyarakat miskin, terutama perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah," ucapnya.
Sementara jumlah masyarakat miskin di Kepri tahun 2013 sebanyak 6,35 persen, sedangkan tahun 2014 mencapai 6,7 persen atau meningkat 0,35 persen.
Pemerintah sejak tahun 2011 telah melaksanakan program pengentasan kemiskinan, seperti memperbaiki rumah tidak layak huni.
"Jumlah penduduk di wilayah ini sekitar 1,8 juta orang. Kami sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk melaksanakan program pengentasan kemiskinan," katanya.
Agung mengatakan tingkat kemiskinan di Kepri turun bila dihitung dalam lima tahun terakhir yakni 2009-2014. Tahun 2009 jumlah rumah tangga miskin mencapai 7,98 persen, sedangkan tahun 2014 sebanyak 6,70 persen.
"Dalam kurun waktu tersebut, tingkat kemiskinan di Kepri turun 1,28 persen. Namun jika dilihat pada kondisi 2014 meningkat bila dibandingkan tahun 2013 yang hanya 6,35 persen," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto

Komentar