Pemkot Batam Tidak Tahu Penyebab SWRO Mandek

id Pemkot,Batam,Tidak,Tahu,Penyebab,penyulingan,air,belakang,padang,SWRO,Mandek

Kami dukung langkah yang dilakukan, karena ada aturan formal yang harus dipenuhi

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam tidak mengetahui penyebab pasti kemandekan proyek pembangunan mesin "sea water reverse osmosis" (SWRO, penyulingan air laut menjadi air minum) Pulau Belakangpadang.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Kamis, menyatakan tidak tahu penyebab pasti, termasuk mengenai dua teknisi asing proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu yang diamankan Kantor Imigrasi Belakangpadang karena bekerja melanggar aturan.

"Saya belum mendapatkan informasi," kata Wakil Wali Kota.

Meski begitu, ia mengapresisasi kinerja petugas Imigrasi Belakangpadang yang telah menegakkan aturan mengenai tenaga kerja asing (TKA).

"Kami dukung langkah yang dilakukan, karena ada aturan formal yang harus dipenuhi," kata Amsakar.

Aparat Imigrasi Pulau Belakangpadang mengamankan dua orang TKA asal India, teknisi SWRO, masing-masing karena tidak mengantongi izin kota kerja, dan menyalahgunakan bebas visa kunjungan.

Kasubsi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang Sasmita Adhytya menyatakan dari dua orang yang diamankan itu, seorang tidak mengantongi izin kerja, visa yang dimilikinya bukanlah untuk bekerja, melainkan visa "on arrival". Seorang lainnya memiliki izin bekerja, tetapi untuk wilayah Jakarta, bukan Batam, sehingga menyalahi aturan.

Kini relatif tidak ada kegiatan di sekitar mesin SWRO Pulau Belakangpadang, padahal mestinya sudah dapat beroperasi pada awal 2017, sesuai target Kementerian Pekerjaan Umum.

Sebelumnya Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Suhar menyatakan ada kendala teknis pada bagian mesin SWRO yang menyebabkan pengoperasiannya tertunda.

Suhar menyatakan secara fisik, bangunan SWRO telah selesai, termasuk waduk yang akan menampung air hasil pengolahan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE