Tanjungpinang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berencana minta keterangan dua orang saksi ahli bidang lingkungan dan hutan terkait kasus pertambangan bauksit di Kabupaten Bintan.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bintan dan Tanjungpinang, Ruwa, di Tanjungpinang, Kamis, menuturkan dua saksi ahli itu berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri.
"Sudah ada dua ahli dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ditunjuk sebagai ahli untuk membantu menganalisis kerugian negara akibat kerusakan lingkungan dan hutan," ujarnya.
Ruwa mengemukakan saksi ahli tersebut dibutuhkan untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan dan hutan, seperti menganalisis harga satu pohon dan biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki kondisi lingkungan dan hutan tersebut.
"Saya juga sudah diperiksa terkait kasus pertambangan bauksit itu," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Ali Rahim Hasibuan, mengatakan penyidik kejaksaan hari ini memanggil pihak-pihak di pemerintahan terkait kasus pertambangan bauksit di Bintan.
"Masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan," katanya.
Ali membantah pihak perusahaan yang terlibat dalam pertambangan bauksit di Bintan tahun 2018-2019 sudah diperiksa penyidik. Penyidik hari ini hanya memeriksa unsur dari pemerintahan terkait kasus itu.
"Belum ke perusahaan. Ini masih di kalangan pemerintahan," ujarnya.
Berita Terkait
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 15 situs di Natuna sebagai warisan geologi
Kamis, 25 April 2024 15:26 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Komentar