Tanjungpinang (ANTARA) - Seorang oknum personel Sat Samapta Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau, Brigadir Polisi Lian Hepirmansyah, diberhentikan dengan tidak hormat akibat terjerat kasus narkoba.
Hepirmansyah ditahan setelah dinyatakan positif narkoba saat berdinas di Polda Kepulauan Riau tahun 2018 lalu.
"Proses hingga ada keputusan pemberhentian ini sudah lama, dia diketahui sebagai pengguna shabu-shabu. Sebelumnya sudah coba dibina dan diingatkan," ujar Kepala Polres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Rabu (4/9).
Pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Hepirmansyah dilaksanakan dalam upacara di Markas Polres Tanjungpinang di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang. Upacara dipimpin Silalahi.
Juga baca: Kapolda Lampung: Sebanyak 33 anggota Polri dipecat
Juga baca: Lagi, polisi tidak disiplin dipecat
Juga baca: Dua orang anggota polisi Gorontalo dipecat
Dalam upacara ini, Silalahi melepas seragam kepolisian yang dikenakan Hepirmansyah dan mengganti seragam itu dengan pakaian batik.
Dalam amanatnya, dia mengingatkan supaya Lian untuk tetap berkarya di tengah masyarakat. "Tetaplah bergaul dan bersikap baik," ujarnya.
Ia juga mengimbau setiap personel Polres Tanjungpinang untuk tetap menjaga etika, sebab pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian apalagi yang berkaitan dengan narkoba.
"Kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, namun masih saja ditemukan ada oknum yang melakukan pelanggaran di tengah masyarakat," katanya
Dalam kesempatan ini, Hepirmansyah menyampaikan permohonan maafnya kepada Kepolisian Indonesia dan seluruh masyarakat karena telah melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
"Saya mohon maaf, saya menyesal," kata dia sambil meneteskan air mata.
Berita Terkait
Bareskrim Polri ungkap 2 karyawan Lion Air terlibat jaringan narkoba
Kamis, 18 April 2024 16:52 Wib
Bareskrim Polri tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Rabu, 17 April 2024 15:23 Wib
Polri gali makam korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sumbar
Rabu, 17 April 2024 12:48 Wib
Kapolda Papua Barat: Anggota Polri jangan bikin gerakan tambahan di Sorong
Senin, 15 April 2024 12:48 Wib
TNI dan Polri minta maaf kepada masyarakat atas bentrok di Sorong Papua Barat
Senin, 15 April 2024 11:10 Wib
KSAL: Perselisihan anggota TNI dan oknum Brimob Polda Papua Barat berakhir damai
Senin, 15 April 2024 7:49 Wib
Kerja sama antara Polri dan Bea Cukai berhasil ungkap pabrik narkoba Fredy Pratama
Senin, 8 April 2024 11:38 Wib
Lanud RSA Natuna siagakan tenaga medis di Bandara RSA dukung layanan mudik Lebaran
Kamis, 4 April 2024 10:29 Wib
Komentar