Jakarta (ANTARA) - Ada empat anak buah kapal (ABK) yang meninggal dunia dari 22 ABK WNI yang berangkat ke Busan, Korea Selatan, dan dipekerjakan di kapal penangkap ikan.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/5), terkait penyidikan kasus dugaan pidana perdagangan orang yang dialami 14 ABK Kapal Long Xing 629.
Awalnya 22 ABK ini terbang ke Busan, Korea Selatan pada 13 Februari - 14 Februari 2019.
"Awalnya ada 22 ABK yang berlayar di Kapal Long Xing 629 ini. Dari 22 ABK ini, 14 ABK sudah kembali (ke Indonesia), empat meninggal dunia, kemudian ada empat lagi masih hidup," kata Sambo.
Sambo menyebut, pada mulanya mereka bekerja di Kapal Long Xing 629. Kemudian pada Maret 2019, dua ABK bernama Edo dan Idris pindah ke Kapal Long Xing 630.
Pada 22 Desember 2019, ABK Sepri sakit dan akhirnya meninggal dunia dan dilarung dari Kapal Long Xing 629 ke laut.
Di bulan yang sama, ABK Yudha, Alfatah dan Karman pindah ke Kapal Long Xing 802.
Namun Alfatah sakit dan kemudian meninggal dunia pada 27 Desember. Jenazahnya dilarung oleh kapten Kapal Long Xing 802 di laut.
Sisa 16 ABK di Kapal Long Xing 629 dipindahkan semua ke Kapal Tian Yu 8.
ABK Ari meninggal dunia pada 2 April 2020 dan dilarung dari Kapal Tian Yu 8 di laut.
Kemudian 15 ABK tiba di Busan. Namun ABK Effendi meninggal dunia di rumah sakit pada 26 April 2020.
Sebanyak 14 ABK akhirnya dipulangkan ke Jakarta.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni William Gozaly selaku karyawan PT APJ di Bekasi, Joni Kasiyanto selaku Direktur PT SMG di Pemalang dan Kiagus M. Firdaus selaku karyawan PT LPB di Tegal.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait
BP Batam: Kapal Pelni pindah ke Terminal Bintang 99 pada 4 Desember
Sabtu, 30 November 2024 12:01 Wib
Pemkab Natuna minta orang tua tingkatkan literasi parenting
Jumat, 29 November 2024 16:21 Wib
Polresta Barelang gunakan kapal pancung kawal kotak suara dari TPS ke PPK Belakangpadang
Jumat, 29 November 2024 8:30 Wib
Pemkab Natuna tambah trip kapal layani libur Natal-Tahun Baru 2025
Kamis, 28 November 2024 16:12 Wib
Kemendag terbitkan aturan baru perdagangan antarpulau
Selasa, 26 November 2024 11:04 Wib
Satu orang tewas akibat truk hilang kendali di Slipi Jakbar
Selasa, 26 November 2024 10:30 Wib
Kakanwil Kemenag Kepri: Empat langkah agar guru lebih berdaya
Selasa, 26 November 2024 7:40 Wib
7 orang terjaring OTT KPK di Bengkulu
Minggu, 24 November 2024 8:24 Wib
Komentar