Tanjungpinang (ANTARA) - Rokok ilegal tanpa pita cukai dan rokok yang bertuliskan "Khusus Kawasan Bebas" beredar di Pulau Bintan (Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang), Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan hasil penelusuran Antara di Pulau Bintan, Rabu, rokok berbagai merek tersebut tidak hanya dijual di toko, melainkan juga oleh pedagang kecil.
Rokok S Super bertuliskan "Khusus Kawasan Bebas Bintan" dijual di Kota Tanjungpinang, yang bukan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Harga rokok ini hanya Rp8.000/bungkus.
Sementara rokok merek Luffman tidak memiliki pita cukai, dijual dengan harga Rp8.000 - Rp900.000. Rokok merek Rexo tanpa cukai rokok dibandrol dengan harga Rp17.000-Rp18.000/bungkus.
Harga rokok H Mind bertuliskan "Khusus Kawasan Bebas Batam" dijual dengan Rp11.000-Rp13.000/bungkus.
"Rokok-rokok ini banyak yang suka beli karena harganya murah," kata R, salah seorang pedagang eceran di Tanjungpinang.
Pedagang lainnya di Kijang, Bintan, A juga mengatakan hal yang sama. Rokok-rokok tersebut semakin laris ketika harga rokok bermerek seperti Marlboro, Djarum, Sampoerna, Gudang Garam dsn LA Light, naik.
"Saya tidak tahu kalau rokok harga murah itu ilegal. Saya hanya menjualnya," kata A, pedagang yang menjual rokok di Kijang, yang bukan kawasan bebas.
Baru-baru ini, pihak Bea dan Cukai Tanjungpinang melakukan penegahan terhadap perdagangan rokok ilegal di salah seorang kediaman rumah warga di Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Kepala Subseksi Intelijen Bea dan Cukai Tanjungpinang, Amir, mengatakan, pihaknya masih melakukan penelitian terhadap penyitaan rokok ilegal tersebut.
"Kami masih melakukan penelitian terhadap kasus itu," katanya.
Amir mengaku belum mengetahui siapa pengusaha yang memproduksi rokok ilegal tersebut, termasuk distributor yang memasok rokok tersebut ke pedagang.
Ia justru meminta informasi dari wartawan bila mengetahui siapa pelakunya.
Sementara berdasarkan hasil pemantauan Antara, di Kawasan Kota Lama Tanjungpinang, ada sejumlah pedagang yang menjual rokok ilegal tersebut. Padahal Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang berada di dekat Kawasan Kota Lama.
Berita Terkait
Pemkab Natuna cari solusi atasi krisis air bersih Pulau Bunguran Besar
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
Kapal asing terbakar di perairan Bintan
Rabu, 17 April 2024 20:07 Wib
Pemkab Natuna gelar jelajah Pulau Setanau guna tarik minat wisatawan
Selasa, 16 April 2024 17:58 Wib
Polres Natuna Kepri jamin arus balik berjalan dengan aman dan lancar
Selasa, 16 April 2024 7:51 Wib
Basarnas siagakan personel di pulau terluar Indonesia di Natuna
Minggu, 14 April 2024 19:19 Wib
Objek wisata Pantai Trikora di Bintan Kepri dipadati ribuan pengunjung
Minggu, 14 April 2024 16:05 Wib
Polres Bintan bagikan 100 tiket gratis ke pengguna kapal feri
Minggu, 14 April 2024 8:31 Wib
Polres Bintan tingkatkan patroli di objek wisata pantai
Jumat, 12 April 2024 8:05 Wib
Komentar