Kejari Tanjungpinang tunggu hasil audit dugaan pengelapan pajak BP2RD

id kejari tanjungpinang, kepri, pajak, bp2rd

Kejari Tanjungpinang tunggu hasil audit dugaan pengelapan pajak BP2RD

Kajari Tanjungpinang Ahelya Abustam. Foto Antara/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Kasus dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Kepri, masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kata Kepala Kejaksaan Negeri  Tanjungpinang, Ahelya Abustam, Rabu (22/7).

"BPKP segera merilis hasil audit. Termasuk olah data forensik data server yang kami sita kemarin. Kita minta olah data forensik guna menentukan pasal untuk pelaku," ujarnya.

Ahelya mengaku sejauh ini penyidikan terkait kasus tersebut masih tetap berjalan, namun sedikit terkendala terhadap pemeriksaan saksi-saksi karena pandemi COVID-19. 

"Kendalanya cuma situasi COVID-19 saja, karena sejumlah saksi berhalangan hadir, terutama yang dari luar kota. Sehingga waktu pemeriksaan tertunda dan terpaksa dijadwalkan kembali," ungkap Ahelya.

Ahelya menegaskan, bahwa tim penyidik sudah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara dalam dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum ASN BP2RD berinisial Y sepanjang 2018 - 2019.

Kendati begitu, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui total kerugian negara serta modus terduga pelaku Y dalam kasus tersebut. "Dari hasil pemeriksaan terhadap 11 orang/saksi, kami menyimpulkan dugaan kasus penggelapan pajak ini naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," tegas Ahelya. 
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE