Pemkot-BP Batam bagikan 284.233 sembako tahap tiga

id pembagian sembako batam,sekda batam 2020

Pemkot-BP Batam bagikan 284.233 sembako tahap tiga

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid memimpin rencana pembagian sembako tahap tiga di Batam, Jumat (24/7). (Dok Pemkot Batam)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan Kawasan Batam membagikan 284.233 sembako tahap tiga, untuk membantu warga terdampak COVID-19, mulai pekan depan.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid di Batam, Jumat, berharap agar penyaluran bantuan sembako berjalan lancar, tanpa kendala.

Paket sembako yang diberikan berisi 10 kilogram berat, 10 bungkus mie instan 10, dua liter minyak goreng, satu kg kental manis, ikan dalam kaleng kemasan 425 gram, satu kotak teh, sirup, dan biskuit.

Menurut dia, penyaluran dan pertanggungjawaban sembako pada tahapan sebelumnya sudah baik. Meski begitu, tetap memerlukan evaluasi agar lebih baik lagi.

"Sehingga pendistribusian bahan pokok keempat ini terlaksana dengan baik, tepat dan sesuai aturan," kata dia.

Ia meminta seluruh pelaksana pembagian sembako di lapangan untuk lebih teliti serta mematuhi aturan.

"Ini sangat penting. Dan Alhamdulillah, dalam rapat bersama BP Batam, Camat dan Lurah tadi semua sudah siap. Dan rencana yang akan dilakukan sudah dimatangkan," kata dia

Di tempat yang sama, Deputi I BP Kawasan Batam Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Kuncoro, menyatakan pembagian sembako itu dilaksanakan demi meringankan beban masyarakat yang terdampak COVID-19.

Penyaluran sembako tahap ketiga dimulai 29 Juli 2020 hingga pertengahan Agustus 2020 ke 12 kecamatan yang ada di Batam.

"Ini akan diserahkan berdasarkan data yang ada, 'by name' dan 'by address'," katanya.

Sama dengan Jefridin, ia juga berharap penyaluran sembako dapat tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, ia menyatakan bersyukur karena penyaluran sembako dilakukan bersama Pemkot Batam, yang sudah pengalaman menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

"Teman-teman di Pemkot sudah familiar dengan cara serah terima hingga dokumen dalam penyaluran nanti," kata dia.

Selain itu, agar penyampaian bantuan tidak menyalahi aturan, pihaknya juga melibatkan pihak dari kejaksaan, kepolisian dan BPKP.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE