2.000 APK di Kepri langgar aturan kampanye

id Baliho peserta Pilkada Kepri 2020,masih bertebaran

2.000 APK di Kepri langgar aturan kampanye

Baliho bergambar pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri masih terpajang di Jalan Ir Sutami Tanjungpinang. (ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Bawaslu Kepulauan Riau menyita sebanyak 2.000 alat peraga sosialisasi yang melanggar aturan kampanye dari peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kepri 2020.

Anggota Bawaslu Kepri Indris, di Tanjungpinang, Sabtu, baliho dan spanduk peserta Pilkada Provinsi Kepulauan Riau masih bertebaran di Pulau Bintan, meski Bawaslu baru-baru ini menertibkan alat peraga sosialisasi tersebut.

Menurut dia, alat peraga sosialisasi bergambar pasangan Calon Gubernur Nomor Urut I Soerya Respationo-Iman Sutiawan, Nomor Urut 2 Isdianto-Suryani dan Nomor Urut 3 Ansar Ahmad-Marlin Agustina masih ada di kabupaten dan kota, meski sudah ditertibkan.

Pemasangan spanduk dan baliho dilakukan setelah jajaran Bawaslu Kepri melakukan penertiban.

"Ada sekitar 2 ribu unit alat peraga sosialisasi yang kami sita karena melanggar ketentuan kampanye," ujarnya.

Ia membenarkan energi yang dikeluarkan jajaran Bawaslu Kepri untuk melepaskan baliho cukup besar, sebab baliho tersebut berukuran besar.

"Kami juga menyewa alat agar dapat melepas baliho tersebut," ucapnya.

Ia mengimbau peserta pemilu untuk menaati ketentuan kampanye, dengan tidak memasang alat peraga sosialisasi. Peserta pemilu sebaiknya melepaskan sendiri spanduk dan baliho tersebut.

"Kami akan melakukan penertiban kembali terhadap alat peraga sosialisasi yang melanggar ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini mengatakan pihaknya menertibkan sebanyak 665 unit spanduk, umbul-umbul dan baliho di Tanjungpinang baru-baru ini.

Ia mengatakan baliho dan spanduk yang bertebaran sejak beberapa hari lalu dipasang setelah jajaran Bawaslu Tanjungpinang melakukan penertiban.

"Kami menertibkan alat peraga sosialisasi sampai ke sudut Kota Tanjungpinang," katanya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE