ANTARA - Sebanyak 10 kapal ikan asing ditenggelamkan di perairan Air Raja, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/3). Kapal ikan asing yang ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut dinyatakan telah memiliki kekuatan hukum tetap. (Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.