ANTARA - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam menyatakan rekening titipan yang tidak dimasukkan ke kas daerah, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak benar. Kepala BP2RD Raja Azmansyah menyebut rekening titipan itu merupakan rekening kerja yang dipakai oleh Bank Riau Kepri untuk mengklasifikasi pembayaran pajak per jenis sesuai kode billing. (Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.