DPRD Kepri Jemput SK Husnizar Hood

id DPRD,Kepri,SK,Husnizar,paw,pengganti,antar,waktu,Hood

Jadwal pelantikan belum diputuskan Badan Musyawarah DPRD Kepri, tetapi setelah SK Penetapan Wakil Ketua I DPRD Kepri ditetapkan Mendagri, maka dapat dipastikan pelantikannya dalam waktu dekat
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menjemput surat keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai penetapan Husnizar Hood sebagai wakil ketua, menggantikan posisi Apri Sujadi yang saat ini menjadi calon Bupati Bintan.

Sekretaris DPRD Kepri Hamidi, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan Husnizar akan dilantik setelah dijadwalkan Badan Musyawarah DPRD Kepri.

"Jadwal pelantikan belum diputuskan Badan Musyawarah DPRD Kepri, tetapi setelah SK Penetapan Wakil Ketua I DPRD Kepri ditetapkan Mendagri, maka dapat dipastikan pelantikannya dalam waktu dekat," ujarnya.

Husnizar Hood merupakan anggota DPRD Kepri dari Fraksi Demokrat. Dia ditetapkan Partai Demokrat sebagai pengganti Apri Sujadi sejak beberapa bulan lalu setelah Apri Sujadi resmi ditetapkan sebagai Calon Bupati Bintan, yang didampingi Dalmasri Syam, politisi dari Partai Golkar.

"Jadwal pelantikan Husnizar akan disinergikan dengan jadwal Ketua Pengadilan Tinggi Riau," katanya.

Sementara pengganti antarwaktu terhadap Apri yakni Syarifah. Dalam waktu dekat, Syarifah juga akan dilantik sebagai anggota DPRD Kepri.

"Ini juga akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kepri," tuturnya.

Sedangkan pengganti Herlianto, anggota DPRD Kepri yang mencalonkan diri sebagai Bupati Lingga belum diputuskan Partai Hati Nurani Rakyat. Namun KPU Kepri sudah menyurati DPRD Kepri bahwa pengganti Herlianto yakni Asep, Ketua Partai Hanura Bintan.

"Kami masih menunggu surat keputusan dari Partai Hanura," ucapnya.

Saat ini, lanjutnya DPRD Kepri masih membahas program legislasi daerah, yang dijadwalkan disahkan pada Senin pekan depan.

"Anggota legislatif juga masih intensif membahas Ranperda APBD Kepri 2016," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE