TNI/Polri diminta gencar patroli protokol kesehatan di Kepri

id Patroli protokol kesehatan

TNI/Polri diminta gencar patroli protokol kesehatan di Kepri

Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Pnb Andi Wijanarko memasang tanda khusus personel Satgas COVID-19 di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kamis (1/4). (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepri Gubernur Ansar Ahmad mengharapkan TNI/Polri kembali gencar patroli protokol kesehatan masyarakat menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di daerah tersebut.

"Kami harap TNI/Polri patroli aktif lagi turun ke lapangan menegakkan protokol kesehatan, guna menekan laju penyebaran COVID-19," kata Ansar Ahmad di Tanjunpinang, Minggu.

Menurut Ansar saat ini Kepri sedang mengalami fluktuasi pertumbuhan kasus COVID-19. Dari tujuh kabupaten/kota, tiga kabupaten/kota beberapa waktu lalu sudah berada di zona hijau. Sementara empat kabupaten/kota lainnya zona kuning.

"Kami berharap kondisi ini bertahan, hingga seluruh kabupaten/kota masuk zona hijau," imbuhnya.

Akan tetapi, lanjut Ansar, dalam sepekan terakhir terjadi peningkatan kasus positif COVID-19.

Dua kota, yaitu Tanjungpinang dan Batam berubah jadi zona oranye. Sedang lima kabupaten/kota lainnya masuk zona kuning atau tingkat penularan rendah.

"Semua pihak harus serius dan berpikir keras mengatasi COVID-19 ini," ujarnya.

Upaya-upaya yang bisa dilakukan, antara lain mengimbau masyarakat senantiasa menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, sebagai salah satu kunci utama memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Masyarakat harus tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Selain itu, menggesa vaksinasi terhadap kelompok prioritas penerima vaksin dengan harapan kasus COVID-19 turun serendah-rendahnya.

"Semoga dengan usaha kita bersama, dapat menghentikan penyebaran COVID-19. Sehingga, program ekonomi dan pembangunan yang telah diluncurkan pemerintah mampu memulihkan ekonomi dan sosial dampak dari pandemi ini," demikian Ansar.

Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE