Tenaga kesehatan COVID-19 di Dabo delapan bulan belum terima insentif

id Insentif Nakes COVID-19 di RSUD Dabo 8 bulan belum dibayar

Tenaga kesehatan COVID-19  di Dabo delapan bulan belum terima insentif

Tenaga kesehatan di Kabupaten Lingga saat memberikan vaksin kepada salah satu siswa SMK Negeri Singkep. (ANTARA/ HO/Diskominfo Lingga)

Lingga (ANTARA) - Tenaga kesehatan khusus COVID-19 yang bertugas di RSUD Dabo, Kabupaten Lingga, Kepri  sudah delapan bulan belum menerima insentif khusus  dari pemerintah pusat, yaitu sejak Desember 2020 hingga  Juli 2021.

"Kemarin terakhir kami menerima insentif akhir bulan September dan sejak Desember hingga bulan ini belum, tapi di RSUD Encik Maryam Daik Lingga sudah," ujar salah seorang tenaga kesehatan di RSUD Dabo yang enggan disebut namanya, kepada Antara, Sabtu.

Dihubungi terpisah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga, Mulkan Azima mengatakan keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan di RSUD Dabo karena SPJ dari RSUD terlambat masuk.

"Kita melakukan verifikasi yang hati-hati, di RSUD Dabo SPJ nya terlambat masuk sementara di Encik Maryam SPJ nya sudah duluan masuk," ujarnya.

Akibat lambatnya SPJ tersebut pembayaran insentif tenaga kesehatan di RSUD Dabo menjadi terlambat. Namun dikatakannya untuk saat proses pencairan tenaga kesehatan di RSUD sudah diproses di DP2KA Kabupaten Lingga dan tinggal menunggu surat perintah pembayaran.

"Mungkin dalam waktu dekat, akan segera dicairkan sekarang sudah diproses," ujarnya.

Mirisnya keterlambatan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan khusus COVID-19 ini terjadi di tengah kenaikan kasus COVID-19 di beberapa wilayah di Kepulauan Riau, termasuk di Kabupaten Lingga dan Dabosingkep  yang merupakan wilayah paling tinggi kasus COVID-19 nya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE