Jakarta (ANTARA) - Saat Anda melakukan isolasi mandiri setelah terkonfirmasi positif COVID-19 dan keputusan isolasi ini diberikan dokter, setidaknya ada empat hal yang bisa Anda lakukan selama masa isolasi, salah satunya mengevaluasi keadaan secara rutin minimal dua kali sehari.
Guru Besar Paru FKUI, Prof Tjandra Yoga Aditama dalam pesan elektroniknya, dikutip Senin mengatakan, evaluasi yang perlu Anda lakukan mulai dari suhu dengan termometer, saturasi oksigen dengan oximeter, perubahan gejala yang terjadi, serta perubahan pada penyakit komorbid yang ada.
Kedua, lakukan komunikasi dengan tenaga kesehatan secara rutin, misalnya melalui telepon atau menggunakan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Saat ini, Anda juga bisa memanfaatkan fasilitas telemedisin yang disediakan pemerintah atau berkonsultasi dengan dokter pilihan Anda.
"Ini dapat dilakukan dengan telepon atau WA ke rumah sakit atau puskesmas, atau lewat telemedisin yang disediakan pemerintah, atau setidaknya selalu berkomunikasi dengan dokter atau petugas kesehatan lain yang dikenal," tutur Tjandra.
Ketiga, sediakan obat untuk COVID-19 dan penyakit komorbid Anda, bila ada. Menurut Tjandra, obat baik untuk COVID-19 maupun penyakit komorbid sama pentingnya.
"Baik obat untuk COVID-19 maupun juga sama pentingnya adalah obat untuk penyakit komorbid yang harus dikonsumsi. Penanganan komorbid sangat penting, kalau komorbidnya memburuk maka bisa memperburuk COVID-nya juga," kata dia.
Selain itu, hal yang tak kalah penting selama Anda melakukan isolasi mandiri yakni tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat, konsumsi makanan bergizi, melakukan aktivitas fisik, beristirahat yang cukup serta mengelola stres dengan baik.
Angka kematian dan penularan
Terkait angka kematian pasien COVID-19, Tjandra membandingkan data pada 3 Juli 2021 dan 1 Agustus 2021. Dia mencatat terjadinya kenaikan angka lebih dari tiga kali lipat.
Pada 3 Juli lalu, tercatat sebanyak 491 orang meninggal dunia akibat COVID-19, dan angka ini naik menjadi 1604 orang pada 1 Agustus 2021.
Menurut dia, jumlah kematian harus ditekan dan ini perlu menjadi prioritas utama. Dia menyarankan tujuh cara dalam hal ini, yakni melakukan analisa mendalam tentang sebab kematian dan faktor yang mempengaruhinya.
Kemudian, menekan penularan di masyarakat dengan pembatasan sosial, meningkatkan tes dan telusur, meningkatkan vaksinasi utamanya pada kelompok rentan.
Selanjutnya, identifikasi dan pengendalian infeksi akibat varian delta dan varian baru lainnya, menangani dengan seksama pasien isolasi mandiri dan pelayanan yang baik dan lengkap di rumah sakit.
Terkait penularan COVID-19, yang terjadi di masyarakat saat ini, Tjandra kembali membandingkan data 1 Agustus lalu dengan 3 Juli 2021. Dia menemukan, angka kasus pada 1 Agustus lalu masih berada di angka 30.768, atau lebih tinggi dibandingkan 3 Juli yang angka kasusnya mencapai 27.913.
"Harus diingat pernah ada target agar sesuah PPKM angka dapat turun dibawah 10 ribu per hari, jadi masih jauh nampaknya," ujar Tjandra.
Berdasarkan angka kepositifan total, pada 3 Juli 2021 jumlahnya sebesar 25,2 persen, sementara menurut PCR/TCM angkanya 36,7 persen. Angka ini naik pada 1 Agustus, menjadi 27,3 persen dan 52,8 persen berdasarkan PCR/TCM.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengambil angka kepositifan di bawah 5 persen untuk menyatakan situasi sudah terkendali. Melihat kondisi di Indonesia, menurut Tjandra, Indonesia masih lima kali lebih besar dari patokan aman 5 persen itu.
Berita Terkait
Peserta Pemilu di Natuna turunkan APK secara mandiri
Minggu, 11 Februari 2024 13:04 Wib
Bawaslu Natuna imbau peserta pemilu lepas APK secara mandiri
Minggu, 11 Februari 2024 7:34 Wib
BPBD Natuna sarankan warga Pulau Serasan untuk mengungsi mandiri
Sabtu, 13 Januari 2024 12:43 Wib
Prabowo-Gibran akan bangun 10 kota inovasi mandiri
Kamis, 21 Desember 2023 7:10 Wib
KPK periksa karyawan Bank Mandiri sebagai saksi korupsi di Kemnaker
Senin, 18 September 2023 16:45 Wib
Bank Mandiri kini jual Tiket Majestic Fast Ferry Batam-Singapura via Livin' Sukha
Jumat, 11 Agustus 2023 18:47 Wib
Kemenag cabut izin penyelenggara perjalanan umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri
Jumat, 28 April 2023 12:56 Wib
Mendes PDTT tetapkan 12 desa mandiri baru di Kepulauan Riau
Rabu, 1 Februari 2023 18:15 Wib
Komentar