Bharada Richard Eliezer kembali ganti pengacara

id Bharada E, surat kuasa, deolipa yumara, mabes polri, penembakan brigadi J,Ganti pengacara

Bharada  Richard Eliezer kembali ganti pengacara

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi (tengah) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kiri) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11-8-2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

Pengacaranya bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa
Jakarta (ANTARA) -
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka penembakan Brigadir J, kembali mengganti pengacara untuk kali kedua setelah pengacara pertama Andreas Nihot Silitonga menyatakan mundur pada Sabtu (6/8).
 
Pergantian pengacara ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi. Dikatakan pula bahwa kuasa pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Buhanuddin sudah dicabut
 
"Pengacaranya bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat.
 
Pencabutan kuasa itu diketahui dengan foto yang tersebar di kalangan media yang berisi surat Bharada E. Surat tersangka E menyatakan mencabut kuasanya terhadap Deolipa dan Buhanuddin terhitung per 10 Agustus 2022.
 
Andi Rian membenarkan surat kuasa Bharada E tersebut. Dijelaskan pula bahwa pengacara Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk oleh penyidik Bareskrim Polri.
 
"Mereka (pengacara) ditunjuk oleh penyidik untuk dampingi Bharada RE dalam pemeriksaan," katanya.
 
Disebutkan pula bahwa pengacara Deolipa dan Buhanuddin ditunjuk oleh penyidik setelah pengacara pertama yang ditunjuk oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk Bharada E mundur.
 
Saat ini Bharada E didampingi oleh pengacara Ronny Talapessy yang ditunjuk oleh keluarga Bharada E.
 
"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," kata Ronny saat dikonfirmasi.
 
Dalam surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Bharada E pada tanggal 10 Agustus, diketahui bahwa Deolipa dan Buhanuddin diberi kuasa sebagai pengacara Bharada E pada tanggal 6 Agustus.
 
Sebelumnya, Pengacara Deolipa dan Burhanuddin yang secara terang-terangan menyampaikan bahwa atasan Bharada E memerintahkan yang bersangkutan untuk menembak Brigadir J.
 
Pengakuan Bharada E itu diklaim oleh pengacara berkat pendekatan psikologis yang dilakukan pengacara saat beri pendampingan dalam pemeriksaan.
 
Klaim ini dibantah oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto usai konferensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka di Mabes Polri, Rabu (9/8).
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bharada E ganti pengacara lagi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE