Imigrasi Batam menunda keberangkatan 598 WNI ke luar negeri

id Imigrasi Batam,Imigrasi,Batam,Kepri

Imigrasi Batam menunda keberangkatan 598 WNI ke luar negeri

Suasana di tempat pemeriksaan dokumen perjalanan ke luar negeri. ANTARA/HO-Humas Imigrasi Batam

Batam (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam telah menunda keberangkatan sebanyak 598 warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri yang diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi mengatakan, 598 orang WNI tersebut merupakan catatan Imigrasi Batam dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022.

“Penundaan ini kami lakukan, karena mereka hendak pergi ke luar negeri diduga akan menjadi PMI nonprosedural atau ilegal melalui Pelabuhan Internasional Batam Center,” ujar Subki, di Batam Kepulauan Riau, Selasa.

Baca juga:
BP Batam bentuk Tim Tanggap Insiden Siber

Bea Cukai Batam sita 159.512 batang dan 36,06 liter MMEA ilegal

Ia mengatakan proses penundaan tersebut diambil atas dasar hasil wawancara petugas keimigrasian di lapangan.

"Petugas melakukan wawancara terkait maksud dan tujuan mereka melakukan perjalanan ke luar negeri," ujar Subki.

Dari hasil wawancara tersebut, petugas mengetahui bahwa mereka akan pergi ke luar negeri untuk bekerja, namun tanpa dilengkapi dengan dokumen yang lengkap untuk menjadi PMI.

Untuk selanjutnya, kata Subki lagi, untuk WNI yang masuk ke daftar penundaan oleh Imigrasi Batam itu akan terus dilakukan pengawasan.

“Terus akan kami lakukan monitoring berkala tentunya bekerja sama dengan pihak terkait di pelabuhan,” kata dia pula.



Baca juga:
Pemkot Batam verifikasi nama penerima bantuan dalam DTKS

Batam Batuampar 10K turut diramaikan peserta Singapura dan Malaysia


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Batam menunda keberangkatan 598 WNI ke luar negeri

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE