Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memeriksa Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian berinisial MM, sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi impor garam industri.
"MM selaku Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara," kata Ketut.
Sebelumnya, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, menyatakan, Kejaksaan Agung meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor garam pada 2016-2022 dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Senin (27/6).
Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam itu menimbulkan kerugian ekonomi negara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung kembali periksa pejabat Kemenko Perekonomian soal impor garam
Berita Terkait
KPK periksa Rina Lauwy terkait penyidikan PT Taspen
Selasa, 21 Mei 2024 13:13 Wib
KPK sita rumah SYL di Parepare
Senin, 20 Mei 2024 12:23 Wib
Jokowi perkenalkan Prabowo Subianto sebagai presiden RI terpilih di World Water Forum
Senin, 20 Mei 2024 9:33 Wib
Kemenkumham Kepri siap bangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:50 Wib
KPK sita bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:49 Wib
Kejari Tanjungpinang tahan dua tersangka kasus korupsi
Jumat, 17 Mei 2024 15:43 Wib
KPK geledah rumah adik SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 16:54 Wib
Rumah SYL di Makassar disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 12:33 Wib
Komentar