Kejagung periksa pejabat Kemenko Perekonomian terkait dugaan korupsi impor garam

id Korupsi impor garam, kejaksaan agung ri, kemenko perekonomian, jampidsus kejaksaan agung, importasi garam industri

Kejagung periksa pejabat Kemenko Perekonomian terkait dugaan korupsi impor garam

Dokumentasi pekerja menyiapkan garam saat akan dikemas di Desa Bunder, Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (4/4/2021). ANTARA/Saiful Bahri

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memeriksa Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian berinisial MM, sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi impor garam industri.

"MM selaku Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara," kata Ketut.

Sebelumnya, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, menyatakan, Kejaksaan Agung meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor garam pada 2016-2022 dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Senin (27/6).

Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam itu menimbulkan kerugian ekonomi negara.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung kembali periksa pejabat Kemenko Perekonomian soal impor garam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE