Polisi sebut Dewi Perssik belum berdamai dengan terlapor dugaan langgar UU ITE

id Dewi Perssik,UU ITE

Polisi sebut Dewi Perssik belum berdamai dengan terlapor dugaan langgar UU ITE

Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (9/11/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan artis Dewi Perssik belum berdamai dengan terlapor berinisial W terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kasus Dewi Perssik sampai saat ini belum ada agenda perdamaian jadi untuk sementara kemarin kita sudah memeriksa saudara terlapor," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Meski begitu, Nurma mengatakan penyidik sudah dua kali meminta keterangan kepada terlapor berinisial W sehingga kasus masih didalami oleh penyidik.

"Kemarin sudah melakukan mediasi belum ada titik terang yang didapat, untuk motif itu penyidik yang menjelaskan," kata Nurma.

Dalam kesempatan sama, kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin menyampaikan pihaknya belum memediasi lantaran sang klien berhalangan hadir untuk bertemu terlapor lantaran kurang enak badan.

Namun yang pasti pihaknya masih ingin melanjutkan kasus ini melalui proses hukum untuk menimbulkan efek jera bagi pengguna media sosial yang tak bertanggung jawab.

"Dua haters lagi masih dalam proses dan dalam pemantauan, tapi yang pasti kalau untuk yang ini kan sudah diperiksa pastinya kita fokus dulu penyelesaiannya seperti apa," kata Sandi.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Dewi Perssik belum damai dengan terlapor dugaan langgar UU ITE

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE