BPOM temukan zat berbahaya di ikan asin dan kerupuk di Batam

id Zat berbahaya pada makanan,BPOM,Batam,Kepri

BPOM temukan zat berbahaya di ikan asin dan kerupuk di Batam

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam Lintang Purba memperlihatkan sampel ikan asin dan kerupuk yang mengandung zat berbahaya di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (30-12-2022). ANTARA/Yude

Batam (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Kepulauan Riau, menemukan kandungan zat berbahaya seperti boraks dan formalin pada olahan ikan asin dan kerupuk di Batam.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam Lintang Purba di Batam, Jumat, mengatakan bahwa temuan zat berbahaya itu berdasarkan hasil pengujian 197 sampel dari 22 pasar di kota setempat.

"Kami sampaikan bahwa sebanyak 42 persen atau 84 sampel tidak memenuhi ketentuan, yaitu 67 sampel positif mengandung borak, 16 sampel mengandung formalin, dan satu sampel mengandung rodamin. Yang paling banyak jenis kerupuk dan ikan asin," ujar Lintang.

Untuk jenis ikan asin yang mengandung formalin, lanjut dia, ikan asin jambal dan ikan asin kakap.

"Hanya jenis ikan-ikan tertentu saja yang mengandung formalin dan itu tersebar di seluruh pasar di Kota Batam," ucapnya.

Menurut Lintang, ikan asin yang ada kandungan formalin atau tidak bisa dibedakan, yakni tidak dihinggapi lalat dan warnanya lebih putih. Selain itu, bau tidak menyengat seperti bau ikan asin pada umumnya.

"Yang terakhir apabila ditekan, ikannya tidak mudah hancur," kata dia.

Untuk kerupuk yang mengandung boraks, kata dia, agak susah membedakannya. Namun, teksturnya lebih renyah daripada kerupuk pada umumnya.

Dengan adanya temuan itu, pihaknya sudah mengimbau pengelola pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Karantina Kelautan dan Perikanan Kota Batam agar bekerja sama dengan BPOM untuk mencari tahu sumber zat berbahaya yang ada di ikan asin dan kerupuk tersebut.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE