Pemkab Natuna tegaskan tidak ada pembatasan nelayan pancing ulur

id Natuna, kepri, wakil bupati natuna, nelayan katuna, laut natuna

Pemkab Natuna tegaskan tidak ada pembatasan nelayan pancing ulur

Suasana saat audiesi para nelayan Natuna bersama Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Rabu (4/1). (ANTARA/HO-Kominfo Natuna/Cherman)

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna,Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa tidak ada pembatasan bagi nelayan tradisional pancing ulur untuk beroperasi di wilayah laut setempat.

"Bahwa untuk nelayan pancing ulur tidak ada pembatasan zona memancing," kata Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda saat menerima sejumlah nelayan di Natuna, Rabu.

Namun, ia mengingatkan, akan timbul masalah jika ada persoalan hukum yang terjadi pada zona tangkap, sebagaimana diatur dalam Permen KP nomor 18 tahun 2021.

"Informasi penting disampaikan begitu ada nelayan yang melewati 12 mil, merembet ke permasalahan hukum karena adanya ketentuan aturan pembatasan wilayah tangkap," katanya menjelaskan.

Beberapa permasalahan lain juga disampaikan para nelayan kepada Wakil Bupati,  di antaranya pembatasan jalur tangkap dan pembatasan BBM jenis solar.

"Persoalan ini bagi nelayan ini cukup meresahkan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Natuna bersama kabupaten dan kota lain beserta Gubernur akan membawa data telaah terkait persoalan tersebut ke pemerintah pusat.

"Untuk dibahas dan dicarikan solusi sampai ditingkat pusat," katanya.

Ia juga menyampaikan kepada setiap ketua kelompok nelayan agar menghimpun permasalahan dan menyampaikan Dinas Perikanan.

"Sehingga nantinya bisa dicarikan solusi dan dibuatkan sebuah kebijakan," katanya.

Sementara terkait persoalan kepengurusan Tanda Daftar Kapal Nelayan (TDKP) bagi kapal di atas 6 GT, ia mengatakan pemerintah daerah masih mengupayakan agar pelayanan diberikan hingga ditingkat kabupaten di Natuna.

"Tugas saya dan bupati memastikan permasalahan perizinan TDKP kapal 6 GT ke atas bisa diurus di Natuna dengan meminta pihak berwenang membuka gerai untuk perizinan TDKP tersebut," kata Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE