Polda Jatim pastikan Venna Melinda dan Ferry Irawan tidak berdamai terkait perkara KDRT

id Venna Melinda, Ferry Irawan, KDRT, Polda Jatim

Polda Jatim pastikan Venna Melinda dan Ferry Irawan tidak berdamai terkait perkara KDRT

Venna Melinda saat di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (26/1/2023). ANTARA/Hanif Nashrullah

Surabaya (ANTARA) - Polda Jawa Timur memastikan pasangan suami-istri selebritas Ferry Irawan dan Venna Melinda tidak berdamai dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Seperti yang saya sampaikan pekan lalu, terlapor Ferry Irawan mengajukan pertemuan dengan pelapor Venna Melinda untuk berdamai," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, polisi sejak pekan lalu hingga hari ini telah mengupayakan pertemuan kedua belah pihak.

"Namun, pelapor Venna Melinda karena merasa sudah terlalu disakiti menolak bertemu," kata dia.

Dengan begitu, penyidik Polda Jatim memutuskan untuk melanjutkan penyidikan kasus KDRT pasangan selebritas itu.

Sementara Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak sepekan yang lalu dan ditahan di Polda Jatim.

Melalui Kuasa Hukum Jeffry Nicolas Simatupang, Ferry menyatakan siap menghadapi Venna Melinda terkait tuduhan KDRT di persidangan.

"Hari ini saya datang ke Polda Jatim untuk melihat kemungkinan adanya pertemuan terkait perdamaian, ternyata ditolak. Tidak masalah. Kami akan bantah semua tuduhannya di persidangan karena perjuangan yang sebenarnya nanti ya waktu di sidang pengadilan," kata dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jatim pastikan Venna Melinda dan Ferry Irawan tidak berdamai

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE