Surabaya (ANTARA) - Polda Jawa Timur memastikan pasangan suami-istri selebritas Ferry Irawan dan Venna Melinda tidak berdamai dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Seperti yang saya sampaikan pekan lalu, terlapor Ferry Irawan mengajukan pertemuan dengan pelapor Venna Melinda untuk berdamai," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, polisi sejak pekan lalu hingga hari ini telah mengupayakan pertemuan kedua belah pihak.
"Namun, pelapor Venna Melinda karena merasa sudah terlalu disakiti menolak bertemu," kata dia.
Dengan begitu, penyidik Polda Jatim memutuskan untuk melanjutkan penyidikan kasus KDRT pasangan selebritas itu.
Sementara Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak sepekan yang lalu dan ditahan di Polda Jatim.
Melalui Kuasa Hukum Jeffry Nicolas Simatupang, Ferry menyatakan siap menghadapi Venna Melinda terkait tuduhan KDRT di persidangan.
"Hari ini saya datang ke Polda Jatim untuk melihat kemungkinan adanya pertemuan terkait perdamaian, ternyata ditolak. Tidak masalah. Kami akan bantah semua tuduhannya di persidangan karena perjuangan yang sebenarnya nanti ya waktu di sidang pengadilan," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jatim pastikan Venna Melinda dan Ferry Irawan tidak berdamai
Berita Terkait
Polresta Barelang pastikan situasi di Rempang dan Galang di Batam aman dan kondusif
Kamis, 19 Desember 2024 8:27 Wib
114 bangunan dan kendaraan dibakar di Lanny Jaya Papua
Selasa, 17 Desember 2024 15:55 Wib
Polda Kepri petakan titik krusial pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
Selasa, 17 Desember 2024 7:14 Wib
Polres dalami motif bunuh diri satu keluarga bunuh diri di Tangsel
Senin, 16 Desember 2024 8:01 Wib
Gara-gara cemburu, seorang wanita di Bekasi di siram air keras
Sabtu, 14 Desember 2024 10:07 Wib
Polda Sumsel tangani kasus penganiayaan dokter koas
Sabtu, 14 Desember 2024 7:52 Wib
Polda Kepri komitmen jalankan arahan Prabowo jaga stabilitas nasional
Kamis, 12 Desember 2024 8:35 Wib
Mario Dandy jalani sidang dugaan kasus pencabulan di PN Jaksel
Rabu, 11 Desember 2024 15:50 Wib
Komentar