Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Rokan Hulu, Polda Riau pada Selasa, menangkap seorang pemuda berusia 16 tahun yang menghina Presiden RI Jokowi melalui video di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo saat dikonfirmasi di Pekanbaru, membenarkan perihal tersebut dan saat ini kasusnya telah ditangani oleh Polres Rokan Hulu.
"Benar, (pelaku) sudah ditangkap Polres Rohul," ucapnya.
Pelaku berinisial RT diketahui baru berumur 16 tahun.
Polisi kemudian meminta anak tersebut membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa.
"Karena anak di bawah umur, maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor," kata dia
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pemuda menghina Presiden Jokowi dengan kata-kata cacian tak pantas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Rokan Hulu-Riau tangkap pria hina Presiden Jokowi
Komentar