Irjen KPU RI: KPU Kepri harus bersih temuan guna menuju Zona WBK
Tanjungpinang (ANTARA) - Inspektur Jenderal (Irjen) KPU RI Nanang Priyatna mengingatkan KPU Kepulauan Riau (Kepri) harus bersih dari segala temuan dan rekomendasi BPK, BPKP, dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk merealisasikan Zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
"Dalam satu tahun ke depan harus diselesaikan, tak boleh ada lagi temuan dan rekomendasi terkait pelaksanaan anggaran di KPU Kepri," kata Nanang Priyatna usai menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor KPU Kepri, Kota Tanjungpinang, Senin.
Menurut Nanang, salah satu syarat KPU Kepri menuju WBK ialah terbebas dari segala temuan dan rekomendasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).
Baca juga:
Pemkot Batam sebut pembangunan infrastruktur jadi prioritas
Kunjungan wisatawan ke Natuna meningkat selama 2022
Ia menyebut jika temuan dan rekomendasi tersebut belum selesai atau ditindaklanjuti, maka bisa membuat KPU Kepri gagal meraih predikat WBK hingga WBBM.
"KPU Kepri diberikan waktu satu tahun terhitung sejak pencanangan zona integritas ini guna mencapai cita-cita WBK melalui langkah kerja nyata di lapangan dan dokumentasi kegiatan," ujar Nanang.
Setelah satu tahun berjalan, lanjutnya, Inspektorat KPU RI akan melakukan penilaian apakah KPU Kepri layak diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mendapatkan penghargaan WBK dan WBBM.
Tim Kemenpan RB bakal mengevaluasi upaya dan komitmen KPU Kepri dalam rangka menuju Zona WBK dan WBBM.
Baca juga:
KPU Kepri catat 700 ribu pemilih sudah dicoklit
Kampus UMRAH perdana terima mahasiswa baru Program Studi Profesi Kedokteran
Nanang mengutarakan KPU Kepri menjadi daerah ke-26 dari total 38 provinsi se-Indonesia yang melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Dia meminta pencanangan ini tidak berhenti sampai di sini melainkan diwujudkan dengan merancang program atau kegiatan peningkatan pelayanan mutu dan kualitas SDM supaya terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ia berharap pembangunan zona integritas yang dilakukan KPU RI mendapat dukungan semua pemangku kepentingan di daerah itu, yakni dengan memberikan respons positif apabila ada survei yang akan menjadi salah satu item penilaian Tim Evaluasi Kemenpan RB terkait WBK dan WBBM.
"Perlu diketahui dari 38 KPU provinsi di Indonesia, baru KPU Nusa Tenggara Barat yang diusulkan meraih predikat WBK. Semoga KPU Kepri dan jajaran cepat menyusul," katanya.
Baca juga:
Tim SAR Natuna masuk 9 besar ajang SAR Challenge 2023 nasional
Pemkot Batam sinergi dengan TPID antisipasi inflasi jelang Ramadhan
Kantor Bahasa Kepulauan Riau mutakhirkan data komunitas literasi
Kapal roro tujuan Anambas dan Natuna tunda pelayaran karena cuaca buruk
"Dalam satu tahun ke depan harus diselesaikan, tak boleh ada lagi temuan dan rekomendasi terkait pelaksanaan anggaran di KPU Kepri," kata Nanang Priyatna usai menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor KPU Kepri, Kota Tanjungpinang, Senin.
Menurut Nanang, salah satu syarat KPU Kepri menuju WBK ialah terbebas dari segala temuan dan rekomendasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).
Baca juga:
Pemkot Batam sebut pembangunan infrastruktur jadi prioritas
Kunjungan wisatawan ke Natuna meningkat selama 2022
Ia menyebut jika temuan dan rekomendasi tersebut belum selesai atau ditindaklanjuti, maka bisa membuat KPU Kepri gagal meraih predikat WBK hingga WBBM.
"KPU Kepri diberikan waktu satu tahun terhitung sejak pencanangan zona integritas ini guna mencapai cita-cita WBK melalui langkah kerja nyata di lapangan dan dokumentasi kegiatan," ujar Nanang.
Setelah satu tahun berjalan, lanjutnya, Inspektorat KPU RI akan melakukan penilaian apakah KPU Kepri layak diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mendapatkan penghargaan WBK dan WBBM.
Tim Kemenpan RB bakal mengevaluasi upaya dan komitmen KPU Kepri dalam rangka menuju Zona WBK dan WBBM.
Baca juga:
KPU Kepri catat 700 ribu pemilih sudah dicoklit
Kampus UMRAH perdana terima mahasiswa baru Program Studi Profesi Kedokteran
Nanang mengutarakan KPU Kepri menjadi daerah ke-26 dari total 38 provinsi se-Indonesia yang melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Dia meminta pencanangan ini tidak berhenti sampai di sini melainkan diwujudkan dengan merancang program atau kegiatan peningkatan pelayanan mutu dan kualitas SDM supaya terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ia berharap pembangunan zona integritas yang dilakukan KPU RI mendapat dukungan semua pemangku kepentingan di daerah itu, yakni dengan memberikan respons positif apabila ada survei yang akan menjadi salah satu item penilaian Tim Evaluasi Kemenpan RB terkait WBK dan WBBM.
"Perlu diketahui dari 38 KPU provinsi di Indonesia, baru KPU Nusa Tenggara Barat yang diusulkan meraih predikat WBK. Semoga KPU Kepri dan jajaran cepat menyusul," katanya.
Baca juga:
Tim SAR Natuna masuk 9 besar ajang SAR Challenge 2023 nasional
Pemkot Batam sinergi dengan TPID antisipasi inflasi jelang Ramadhan
Kantor Bahasa Kepulauan Riau mutakhirkan data komunitas literasi
Kapal roro tujuan Anambas dan Natuna tunda pelayaran karena cuaca buruk
Komentar