Pertamina tanggung biaya perawatan korban kebakaran

id kementerian bumn,pertamina,tanggung,biaya perawatan,korban,kebakaran,koja

Pertamina tanggung biaya perawatan korban kebakaran

Sejumlah petugas berusaha memadamkan api yang membakar rumah warga dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang,kawasan Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Jumat (3/3/2023) malam. ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A/rwa/aa.

Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan Pertamina siap menanggung biaya perawatan korban insiden terbakarnya pipa Pertamina di Koja, Jakarta Utara.

Dia mengungkapkan, Kementerian BUMN meminta Pertamina untuk fokus dalam penyelamatan masyarakat dan karyawan di lokasi sekitar terjadinya kebakaran.

"Yang terutama saat ini adalah penanganan-penanganan yang penting dulu," katanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir siap mengawal pengusutan dan evaluasi terhadap insiden terbakarnya pipa Pertamina di Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3) malam.

Erick Thohir memerintahkan Pertamina untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Dia juga meminta Pertamina untuk fokus dalam penyelamatan masyarakat sekaligus melakukan evaluasi operasional.

Erick juga menyampaikan duka cita dan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarga yang terdampak insiden terbakarnya pipa Pertamina di Koja, Jakarta Utara.

Sementara itu, Pertamina berkoordinasi dengan berbagai pihak berupaya mengevakuasi warga dan pekerja di sekitar Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) di Plumpang, Jakarta Utara untuk menekan dampak kebakaran pipa.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian BUMN: Pertamina tanggung biaya perawatan korban kebakaran

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE