BP Batam ajak pelaku usaha gunakan e-SKA untuk kegiatan ekspor

id e ska,surat keterangan asal,bp batam,kegiatan ekspor,layanan ekspor,permudah ekspor

BP Batam ajak pelaku usaha gunakan e-SKA untuk kegiatan ekspor

Pelaku usaha yang mengikuti sosialisasi penggunaan e-SKA oleh BP Batam (ANTARA/Ho-Humas BP Batam)

Batam (ANTARA) - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan,  BP Batam mengajak pelaku usaha untuk menggunakan sistem Surat Keterangan Asal secara elektronik (e-SKA) Versi 2 pada Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) guna mempermudah kegiatan ekspor di kawasan bebas Batam.

Dikatakannya, penggunaan e-SKA itu adalah upaya BP Batam meningkatkan pelayanan ekspor guna meningkatkan investasi di kawasan bebas tersebut.

“Maka dari itu manfaat e-SKA ini perlu disampaikan agar seluruh fasilitas yang diberikan dalam rangka perdagangan luar negeri, dapat dipahami oleh pelaku usaha dengan lebih cepat, tepat, dan akuntabel, sebagai fungsi dan peran good goverment," ujar Rudi di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/3/2023).

Kasubdit Perdagangan BP Batam Yani Alkindi menjelaskan sistem e-SKA V2 telah diterapkan sejak 1 Januari 2023 sebagai sarana yang berbasis internet untuk proses penerbitan SKA.

Baca juga: RSBP Batam tambah 10 layanan praktik dokter sore

“Adanya sistem ini tujuannya untuk memudahkan dunia usaha dalam pemanfaatan SKA sebagai fasilitas dalam rangka kegiatan ekspor untuk memperoleh preferensi tarif,” katanya. 

Apalagi kini telah diluncurkan aplikasi SKA versi 2 guna mengoptimalkan pelayanan terhadap penerbitan SKA, yang outputnya sebagai alat ukur berupa data yang kemudian menjadi acuan pengambilan keputusan pemerintah dalam perdagangan bilateral antara negara-negara yang telah bekerja sama dengan Indonesia.

Berdasarkan data pada Sistem e-SKA, kata dia, diperoleh tiga besar eksportir berdasarkan nilai Free On Board (FOB) terbesar tahun 2022 yaitu PT Schneider Electric Manufacturing Batam dengan FOB senilai 203 juta dolar AS, PT Ecogreen Oleochemicals senilai 128 juta dolar AS, dan PT Philips Industries Batam senilai 72 juta dolar AS.

Baca juga: BP Batam ingatkan pelaku usaha tidak lupa LKPM

"Tiga besar untuk komoditas berdasarkan nilai FOB di tahun 2022 adalah perlengkapan elektrik dan mesin, coklat dan turunannya, serta produk turunan kimia,” katanya.

Penggunaan e-SKA itu disambut baik oleh salah satu pelaku usaha, Julita Theresia Sianipar. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu pelaku usaha dalam mempermudah pemahaman penggunaan sistem e-SKA versi 2.

“ini sangat bermanfaat untuk kita selaku eksportir, karena dalam praktek sistem e-SKA banyak hal baru yang harus kami tanyakan. Harapannya tentu kegiatan (sosialisasi) seperti ini dapat diselenggarakan berkelanjutan oleh IPSKA BP Batam,” ucapnya.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP Batam ajak dunia usaha gunakan e-SKA guna permudah ekspor

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE