Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku sudah dilaporkan mengenai penyidikan KPK terkait dengan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun anggaran 2020-2022.
"Ada dugaan, ya, tetapi membenarkan korupsinya enggak," kata Arifin di lingkungan Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Diberitakan sebelumnya, KPK pada hari ini menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait dengan dugaan korupsi di kementerian tersebut. Salah satu lokasi yang digeledah adalah ruangan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin.
"Ya, kami ikut saja proses yang sedang berlangsung," tambah Arifin.
Baca juga: Kantor Kementerian ESDM digeledah KPK
Dia mengaku hanya mendapat sekilas penjelasan mengenai penyidikan KPK tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM itu berawal dari pengaduan masyarakat.
KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Baca juga: KPK sidik dugaan korupsi pemotongan tukin pegawai di Kementerian ESDM
"Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan, akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ESDM benarkan dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja

Komentar