Batam (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau mencatat 74,26 persen atau sekitar 212.380 wajib pajak di provinsi tersebut telah melakukan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP) hingga 11 April 2023 dari total wajib pajak 287.000 orang.
Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Cucu Supriatna di Batam, Selasa mengatakan, tujuan dari pemadanan tersebut sebagai upaya penyelarasan data diri yang tertera di NIK dan NPWP.
"Tujuannya adalah untuk menjadikan pelaksanaan perpajakannya lebih efisien, dalam artian kita cukup memiliki satu identitas saja, NIK atau NPWP dan juga agar data kami lebih kuat, lebih baik, dan terintegrasi. Jadi kalau kita sebutkan NPWP itu akan sampai ke NIK, begitu sebaliknya. Jadi lebih efisien," kata Cucu.
Baca juga: Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kepri 2022 Rp9,3 triliun
"Selain itu juga untuk perbaiki data, artinya bahwa kadang yang sering terjadi adalah nama yang tidak sama antara NIK dan NPWP. Maka dengan adanya pemadanan ini kita menyamakan datanya mulai dari nama, alamat, hingga tanggal lahir," kata dia.
Cucu menyampaikan penerapan NIK menjadi NPWP ini akan berlaku pada 1 Januari 2024. Untuk itu, pihaknya mengimbau para wajib pajak orang pribadi untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP secara mandiri melalui laman www.pajak.go.id.
"Kalau nanti tidak melakukan pemadanan sampai 1 Januari 2024, maka tidak bisa diakses di DJP. Nantinya bisa jadi kena sanksi karena terlambat setor dan lapor, karena tidak bisa masuk akibat data yang tidak sama dan malah makin lama karena harus urus pemadanan dulu," ujar dia.
Berita Terkait
Kemenkes berikan beasiswa kedokteran untuk anak asli Natuna Kepri
Jumat, 10 Mei 2024 19:02 Wib
Pemko gesa revitalisasi Masjid Agung Batam
Jumat, 10 Mei 2024 18:10 Wib
Gulkarmat kerahkan sebanyak 75 personel untuk padamkan kebakaran di Penjaringan
Jumat, 10 Mei 2024 16:48 Wib
Tingkat pengangguran terbuka di Kepri turun 0,67 persen
Jumat, 10 Mei 2024 16:32 Wib
Pemprov Kepri komitmen untuk beri layanan birokrasi cepat bagi investor
Jumat, 10 Mei 2024 16:00 Wib
Angkot di Bogor tabrak pengendara motor satu orang tewas
Jumat, 10 Mei 2024 14:48 Wib
Satu kali ijab langsung sah, Rizky Febian dan Mahalini resmi jadi suami-istri
Jumat, 10 Mei 2024 14:33 Wib
Pedangdut Jhonny Iskandar meninggal dunia di usia 64 tahun
Jumat, 10 Mei 2024 12:37 Wib
Komentar