Batam (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Kepulauan Riau menyebutkan Fuel Card 3.0 efektif mencegah penimbunan solar di kota itu.
Kepala Disperindag Kota Batam Gustian Riau di Batam, Selasa mengatakan sekitar 7.000 pemilik kendaraan yang menggunakan BBM solar telah memiliki Fuel Card 3.0.
Ia menjelaskan penggunaan Fuel Card hanya dapat melakukan transaksi satu kali dalam sehari, dengan batasan pembelian.
Baca juga: KPK bawa tiga koper usai geledah kantor Andhi Pramono di Batam
"Fuel Card hanya bisa dipakai satu hari saja, keesokan harinya baru bisa lagi. Per hari bisa beli 30 liter, 50 liter, 80 liter, tergantung kendaraan. 80 liter untuk bus," kata Gustian.
Ia mengatakan jika dalam sehari melakukan transaksi menggunakan Fuel Card, maka kartu tersebut secara otomatis akan terblokir, karena melanggar ketentuan.
Hingga saat ini sudah ada sekitar 50 kartu yang terblokir akibat membeli BBM solar dalam kurun waktu satu hari.
"Ada yang datang ke kami karena kartu terblokir, karena membeli minyak dua kali di tempat yang berbeda. Itu tidak bisa. Sudah banyak kasusnya, sekitar 50-an," ujar dia.
Baca juga: Bakamla RI temukan kapal asing kelabui data AIS
Kata Gustian, dengan hadirnya Fuel Card, pihaknya tidak ada menemukan persoalan terkait penimbunan solar ataupun penggandaan kartu pengendali.
"Setelah ada Fuel Card tidak ada temuan kejahatan solar, tidak ada kartu ganda, karena sudah menggunakan pin. Bisa kita lihat di SPBU sudah tidak ada persoalan lagi. Yang tidak sesuai langsung kita tindak," kata dia.
Gustian menyampaikan pihaknya juga berencana menerapkan penggunaan Fuel Card 3.0 untuk BBM bersubsidi jenis Pertalite yang berlaku untuk kendaraan roda empat.
"Kami mohon dukungannya, kalau pelaksanaan Fuel Card solar ini lancar, insya Allah kami rencanakan ini juga berlaku untuk Pertalite," ujar Gustian.
Baca juga:
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Rudi motivasi siswa SD
Polisi kawal KPK geledah kantor milik Andhi Pramono di Batam
KPK geledah kantor PT BBM di Batam
KPU Kepri terima berkas perbaikan empat bakal calon DPD
Komentar