Label BPOM Pada Produk Impor Dicurigai Palsu

id label, badan, pengawasan, obat, makanan, dipalsukan, batam, tanjungpinang, malaysia, china

Label BPOM Pada Produk Impor Dicurigai Palsu

Salah satu jenis produk makanan asal impor yangh diduga berlabel BPOM palsu. (kepri.antaranews.com/Henky Mohari)

Tanjungpinang (ANTARA News) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, mencurigai label Badan Pengawas Obat dan Makanan pada produk makanan dan minuman kemasan impor palsu.

"Kami telah mengumpulkan belasan jenis makanan dan minuman yang diimpor dari Malaysia yang diduga memiliki label BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) palsu," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Tanjungpinang Efiyar M Amin, Senin.

Ia mengemukakan, makanan dan minuman kemasan yang berasal dari Malaysia, Singapura dan China banyak dijual di toko dan swalayan Tanjungpinang. Sebagian produk makanan kemasan yang berasal dari Malaysia memiliki label BPOM.

"Kami menduga label BPOM itu hanya buatan perusahaan, tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Efiyar menyatakan, perusahaan asing yang memproduksi makanan dan minuman yang dijual ke Tanjungpinang maupun daerah lainnya di Indonesia tidak mudah mendapatkan label BPOM karena pemberian label BPOM itu harus melewati kajian sesuai dengan standar nasional.

"Apakah mungkin pihak BPOM ke tempat perusahaan asing itu untuk memeriksa proses produksi makanan dan minuman," ujarnya.

Efiyar mengungkapkan, penggunaan label BPOM pada produk makanan dan minuman impor yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, bertujuan untuk menarik perhatian konsumen karena saat ini konsumen lebih teliti dalam berbelanja.

"Konsumen cenderung tidak membeli produk makanan dan minuman yang tidak memiliki label BPOM karena kualitasnya tidak terjamin," ungkapnya.

Label gambar tempel BPOM juga ditemukan pada beberapa produk makanan impor. Temuan itu telah dipertanyakan kepada pihak BPOM.

"Gambar tempel itu dikeluarkan oleh BPOM Batam. Kami mencurigai label BPOM yang diberikan tidak resmi," katanya.

Disperindag Tanjungpinang telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki permasalahan itu.

"Permasalahan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

   
(ANT-NP/R007/Btm1)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE